JAKARTA - Polemik utang bakal calon presiden Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno tengah ramai jadi perbincangan publik. Kasus ini mulai meledak setelah kali pertama diungkap politisi Golkar, Erwin Aksa.
Teranyar beredar sebuah Surat Pernyataan berjudul “Pengakuan Utang III”. Di dalam surat itu, tertera jelas bahwa Anies Baswedan meminjam uang kepada Sandi sebanyak 3 kali dengan total mencapai Rp 92 miliar.
Namun yang menarik perhatian Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah adalah poin 7 dari perjanjian tersebut. Isinya menerangkan bahwa Anies Baswedan terbebas dari utang itu jika berhasil terpilih dalam Pilkada DKI 2017.
Bagi Fahri Hamzah, poin ini merupakan bagian dari perencanaan korupsi yang nyata.
“Pinjam meminjam uang di belakang layar dengan janji lunas setelah berkuasa adalah bentuk perencanaan korupsi yang sangat kasat mata,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu (12/2).
Dalam hal ini, dia menagih komitmen rakyat Indonesia yang antikorupsi. Mereka yang ingin korupsi diberantas seharusnya berteriak lantang ketika melihat peristiwa perencanaan korupsi yang nyata tersebut.
“Praktek ini harus kita hentikan kalau kita ingin Indonesia bebas dari korupsi,” tutupnya. (RML)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB
SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…
Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB
Oleh :Singky Soewadji Belakangan ini rasanya hati kita capek banget. Sedihnya datang bertubi-tubi, terutama buat kita yang sayang dengan Mamalia lembut…
Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB
POLDA SULBAR- Sebuah batang pinang setinggi 10 meter yang dilumuri pelumas yang dikenal dengan istilah Gommok menjadi tantangan paling ditunggu sekaligus…
Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB
POLDA SULBAR- Suasana penuh suka cita, tawa riang, dan semangat merah putih menyelimuti Lapangan Tribrata Mapolda Sulawesi Barat, Rabu (19/8/26). Mulai dari…
Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB
POLDA SULBAR- Dalam semarak kemerdekaan RI yang ke-81, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama para PJU beserta seluruh personel dan Bhayangkari …
Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB
Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (18/8/2026), menggelar sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung…