Cemburu Buta, Remaja Tega Bunuh Mantan Pacar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasatreskrim AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan terkait pembunuhan gudang peluru di Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 no 13 Surabaya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasatreskrim AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan terkait pembunuhan gudang peluru di Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 no 13 Surabaya

i

SURABAYA - Gerak cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak viral di media sosial (medsos) terkait pembunuhan gudang peluru di Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 no 13 Surabaya membuahkan hasil meringkus YA (16) Jalan Pulo Wonokromo no 218 dan teman MRA (14) Jalan Karangrejo Gang anak dibawah umur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasatreskrim AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan korbannya NR (15) Jalan Bulak Banteng Bhinneka 2 meninggalkan rumah dengan beralasan bekerja kelompok di rumah temannya, akan tetapi korban diajak ketemuan oleh Y dan R didaerah Bulak Banteng Patriot, dimana Y merupakan pacar korban, dan setelah bertemu korban diajak pergi ke Gudang Peluru Kenjeran Surabaya, sesampainya di Gudang Peluru Jalan Kenjeran Surabaya, Y mengajak korban ngobrol hingga korban lengah langsung mencekik dengan menggunakan kedua tangan dari arah belakang, hingga korban pingsan dan menggeluarkan busa dari mulut korban, saat pingsan tersangka menyetubuhi korban dengan membuka celana jeans Panjang warna putih dan celana dalam warna hijau.

"Tersangka langsung menyetubuhi korban dalam keadaan pingsan, hingga tersangka klimaks," jelas Kasatreskrim AKP Arief Rizky

Ia menambahkan disaat korban pingsan kemudian tersangka Y langsung membungkam mulut maupun mata korban dengan menggunakan lakban bening yang dibawanya didalam tasnya, setelah itu mengambil pisau dapur yang disiapkan langsung menggorok leher korban, dimana posisi korban terlentang dan sudah tidak bernyawa.

"Tersangka kemudian meminta bantuan kepada temannya MRA untuk mengawasi dan membuang pisau," tambahnya

Tersangka merasa cemburu kepada korban dikarenakan mempunyai teman baru (pacar.red) sehingga pengen ketemu dengan korban.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah HP OPPO Type A 16 Warna Hitam, tas Warna Hitam, HP Merk OPPO A 16 warna hitam, kaos Oblong warna putih dengan motif krah warna biru merk Direct yang terdapat bercak darah,
HP Merk Samsung J2 Prime warna hitam, 1 buah HP Merk Redmi 12 C warna abu–abu.

Pasal disangkakan kepada kedua pelaku Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia maksimal 12 tahun penjara. (RIF)

Tag :

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…