Cemburu Buta, Remaja Tega Bunuh Mantan Pacar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasatreskrim AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan terkait pembunuhan gudang peluru di Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 no 13 Surabaya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasatreskrim AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan terkait pembunuhan gudang peluru di Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 no 13 Surabaya

i

SURABAYA - Gerak cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak viral di media sosial (medsos) terkait pembunuhan gudang peluru di Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 no 13 Surabaya membuahkan hasil meringkus YA (16) Jalan Pulo Wonokromo no 218 dan teman MRA (14) Jalan Karangrejo Gang anak dibawah umur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasatreskrim AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan korbannya NR (15) Jalan Bulak Banteng Bhinneka 2 meninggalkan rumah dengan beralasan bekerja kelompok di rumah temannya, akan tetapi korban diajak ketemuan oleh Y dan R didaerah Bulak Banteng Patriot, dimana Y merupakan pacar korban, dan setelah bertemu korban diajak pergi ke Gudang Peluru Kenjeran Surabaya, sesampainya di Gudang Peluru Jalan Kenjeran Surabaya, Y mengajak korban ngobrol hingga korban lengah langsung mencekik dengan menggunakan kedua tangan dari arah belakang, hingga korban pingsan dan menggeluarkan busa dari mulut korban, saat pingsan tersangka menyetubuhi korban dengan membuka celana jeans Panjang warna putih dan celana dalam warna hijau.

"Tersangka langsung menyetubuhi korban dalam keadaan pingsan, hingga tersangka klimaks," jelas Kasatreskrim AKP Arief Rizky

Ia menambahkan disaat korban pingsan kemudian tersangka Y langsung membungkam mulut maupun mata korban dengan menggunakan lakban bening yang dibawanya didalam tasnya, setelah itu mengambil pisau dapur yang disiapkan langsung menggorok leher korban, dimana posisi korban terlentang dan sudah tidak bernyawa.

"Tersangka kemudian meminta bantuan kepada temannya MRA untuk mengawasi dan membuang pisau," tambahnya

Tersangka merasa cemburu kepada korban dikarenakan mempunyai teman baru (pacar.red) sehingga pengen ketemu dengan korban.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah HP OPPO Type A 16 Warna Hitam, tas Warna Hitam, HP Merk OPPO A 16 warna hitam, kaos Oblong warna putih dengan motif krah warna biru merk Direct yang terdapat bercak darah,
HP Merk Samsung J2 Prime warna hitam, 1 buah HP Merk Redmi 12 C warna abu–abu.

Pasal disangkakan kepada kedua pelaku Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia maksimal 12 tahun penjara. (RIF)

Tag :

Berita Terbaru

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…