Baliho Ganjar-Mahfud di Bali Dicopot Saat Kunjungan Jokowi, PDIP: Jangan Ganggu Kandang Banteng

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, memberikan respons terkait tindakan Satpol PP Bali yang mencopot baliho Ganjar-Mahfud ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan di Kabupaten Gianyar, Bali pada Selasa (31/10).

Komarudin menegaskan bahwa Bali dianggap sebagai kandang banteng oleh PDIP. "Di Bali, kita tahu betul bahwa Bali merupakan sarang banteng, kandangnya banteng. Tindakan seperti ini seharusnya segera diinvestigasi secara menyeluruh," ungkap Komarudin di Gedung DPR, Senayan.

Menurutnya, pencopotan baliho tersebut dapat dianggap sebagai tindakan provokasi. Dia juga memperingatkan agar kandang PDIP tidak diganggu. "Saya melihat tindakan ini sebagai upaya provokasi. Sangat disayangkan jika kandang PDIP diperlakukan dengan tidak hormat," jelas anggota Komisi II DPR.

"Dalam hal ini, banteng tidak boleh diganggu. Banteng, ketika terusik, bisa bersikap brutal. Sebuah peringatan bahwa banteng tidak akan menunjukkan sikap lemah. Oleh karena itu, kita harus menghormati keberadaan banteng ini," tambahnya.

Komarudin juga berharap bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 dapat berjalan lancar tanpa memihak pada kepentingan tertentu. "Semoga segala proses berjalan dengan baik tanpa adanya campur tangan kelompok tertentu yang dapat mengganggu jalannya pemilihan," tutup Komarudin.

Sebelumnya, Kasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa pencopotan baliho tersebut bukan hanya terkait dengan atribut PDIP dan Ganjar-Mahfud. "Sesuai perintah Pj Gubernur, saya diminta untuk mencabut atribut parpol di area acara," ungkap Nyoman Rai, Selasa (31/10).

"Bagi saya, tindakan ini tidak terkait dengan bendera PDIP, Ganjar-Mahfud, atau atribut tertentu," tambahnya.

Dengan demikian, respons PDIP terhadap pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Bali saat kunjungan Jokowi menekankan pentingnya menghormati keberadaan partai politik dan menjaga proses politik tanpa gangguan demi kelancaran pemilihan di masa mendatang.

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…