Jadi Penyebab Kecelakaan, Satpol PP Pindahkan Banner Caleg di Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Satpol PP saat pindahkan Banner caleg yang mengganggu arus lalin.
Foto : Satpol PP saat pindahkan Banner caleg yang mengganggu arus lalin.

i

TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kedungwaru menertibkan alat peraga sosialiasi (APS) berupa banner caleg.
Sebab Banner tersebut mengurangi pandangan pengguna jalan, hingga sering sebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kasi Penyidikan dan Penindakan, Sumarno mengatakan pihaknya menerima aduan dari masyarakat bahwa ada baliho dan banner yang mengganggu pengguna jalan. 

APS tersebut berada di utara RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung.  “Ada 5 baliho caleg yang kami tertibkan,” jelas Sumarno, Selasa (7/11/23).

Baliho yang dipasang berukuran 1,5 kali 3 meter. Baliho itu dipasang di pojok perempatan. Posisi perempatan agak menyerong.

Baliho dipasang pada sisi utara di barat jalan, sehingga mengganggu pandangan pengguna jalan dari timur menuju barat dan sebaliknya.

“Jadi yang dari arah timur mau ke barat mengurangi pandangan sehingga jika ada kendaraan dari arah barat tidak kelihatan,” Jelas Sumarno.

Dari 5 baliho yang ditertibkan, 3 berupa APS dan sisanya sudah termasuk APK (alat peraga kampanye) yang sudah membuat gambar calon, ajakan memilih dan nomor urut caleg.
Sumarno jelaskan APK dinilai menyalahi UU lantaran belum diperbolehkan kampanye, melalui Alat Peraga Kampanye.

“Nanti akan dikoordinasikan ulang dengan Bawaslu Tulungagung untuk penindakannya,” katanya.

Sumarno melanjutkan, kegiatan serupa sudah yang ketiga kalinya.
Sebelumnya pihaknya menertibkan baliho di wilayah Gor Lembu Peteng bersama dengan Bawaslu

Lalu ada di Karangrejo berupa Baliho besar yang ditertibkan bersama dengan masyarakat.

“Untuk yang di Gor Lembu Peteng itu baliho menutupi kantor, untuk yang di bungur terlalu ke bawah sehingga digulung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Tulungagung) Suyitno Arman katakan caleg belum boleh memasang APK. Sebab menurutnya tahapan pemilihan belum masuk tahap kampanye.

Namun caleg boleh memasang APS yang tidak membuat ajakan untuk mencoblos, foto caleg, dan nomor urut caleg.

“Tanggal 4-27 November itu belum boleh kampanye, tapi boleh sosialisasi,” jelas Arman.

Pihaknya tengah melakukan inventarisasi APS dan APK yang dipasang oleh caleg.
Nantinya caleg yang memasang APK di waktu dan tempat yang dilarang, akan disurati untuk melepas atau memindah APK yang dipasang.

“Ada gambar paku mencoblos itu sudah termasuk melanggar, ada gambar caleg dan ajakan. Nanti kita turunkan jika seperti itu,” katanya.

Jika peringatan yang dilayangkan tidak dihiraukan dalam kurun 14 hari, pihaknya bakal melakukan tindakan paksa menurunkan APK caleg.

Disinggung APK dan APS yang dipakubke pohon? Arman jelaskan dalam aturan pemilu tidak diatur. UU Pemilu cuma mengatur tempat yang dilarang dipasangi APK dan APS, seperti tempat pendidikan, tempat ibadah dan kantor pemerintahan.

“Kalau itu (dipaku di pohon) ada aturan dari Pemda kayaknya,” pungkasnya (Lyon/JP).

Tag :

Berita Terbaru

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

JAKARTA - Di China, perusahaan farmasi besar seperti WuXi AppTec (melalui anak usahanya yang mengakuisisi Suzhou Kanglu Biotechnology) tercatat sebagai salah…

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…