Jadi Penyebab Kecelakaan, Satpol PP Pindahkan Banner Caleg di Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Satpol PP saat pindahkan Banner caleg yang mengganggu arus lalin.
Foto : Satpol PP saat pindahkan Banner caleg yang mengganggu arus lalin.

i

TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kedungwaru menertibkan alat peraga sosialiasi (APS) berupa banner caleg.
Sebab Banner tersebut mengurangi pandangan pengguna jalan, hingga sering sebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung melalui Kasi Penyidikan dan Penindakan, Sumarno mengatakan pihaknya menerima aduan dari masyarakat bahwa ada baliho dan banner yang mengganggu pengguna jalan. 

APS tersebut berada di utara RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung.  “Ada 5 baliho caleg yang kami tertibkan,” jelas Sumarno, Selasa (7/11/23).

Baliho yang dipasang berukuran 1,5 kali 3 meter. Baliho itu dipasang di pojok perempatan. Posisi perempatan agak menyerong.

Baliho dipasang pada sisi utara di barat jalan, sehingga mengganggu pandangan pengguna jalan dari timur menuju barat dan sebaliknya.

“Jadi yang dari arah timur mau ke barat mengurangi pandangan sehingga jika ada kendaraan dari arah barat tidak kelihatan,” Jelas Sumarno.

Dari 5 baliho yang ditertibkan, 3 berupa APS dan sisanya sudah termasuk APK (alat peraga kampanye) yang sudah membuat gambar calon, ajakan memilih dan nomor urut caleg.
Sumarno jelaskan APK dinilai menyalahi UU lantaran belum diperbolehkan kampanye, melalui Alat Peraga Kampanye.

“Nanti akan dikoordinasikan ulang dengan Bawaslu Tulungagung untuk penindakannya,” katanya.

Sumarno melanjutkan, kegiatan serupa sudah yang ketiga kalinya.
Sebelumnya pihaknya menertibkan baliho di wilayah Gor Lembu Peteng bersama dengan Bawaslu

Lalu ada di Karangrejo berupa Baliho besar yang ditertibkan bersama dengan masyarakat.

“Untuk yang di Gor Lembu Peteng itu baliho menutupi kantor, untuk yang di bungur terlalu ke bawah sehingga digulung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kabupaten Tulungagung) Suyitno Arman katakan caleg belum boleh memasang APK. Sebab menurutnya tahapan pemilihan belum masuk tahap kampanye.

Namun caleg boleh memasang APS yang tidak membuat ajakan untuk mencoblos, foto caleg, dan nomor urut caleg.

“Tanggal 4-27 November itu belum boleh kampanye, tapi boleh sosialisasi,” jelas Arman.

Pihaknya tengah melakukan inventarisasi APS dan APK yang dipasang oleh caleg.
Nantinya caleg yang memasang APK di waktu dan tempat yang dilarang, akan disurati untuk melepas atau memindah APK yang dipasang.

“Ada gambar paku mencoblos itu sudah termasuk melanggar, ada gambar caleg dan ajakan. Nanti kita turunkan jika seperti itu,” katanya.

Jika peringatan yang dilayangkan tidak dihiraukan dalam kurun 14 hari, pihaknya bakal melakukan tindakan paksa menurunkan APK caleg.

Disinggung APK dan APS yang dipakubke pohon? Arman jelaskan dalam aturan pemilu tidak diatur. UU Pemilu cuma mengatur tempat yang dilarang dipasangi APK dan APS, seperti tempat pendidikan, tempat ibadah dan kantor pemerintahan.

“Kalau itu (dipaku di pohon) ada aturan dari Pemda kayaknya,” pungkasnya (Lyon/JP).

Tag :

Berita Terbaru

Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Cs Masih Favorit Juara!

Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Cs Masih Favorit Juara!

Sabtu, 04 Jul 2026 12:00 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 12:00 WIB

PHILADELPHIA- Babak 16 besar Piala Dunia 2026 kembali menyajikan duel berkelas. Tim raksasa Eropa, Prancis, difavoritkan melaju mulus saat ditantang tim…

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, PPGI Dukung Penguatan Industri Percetakan Nasional

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, PPGI Dukung Penguatan Industri Percetakan Nasional

Sabtu, 04 Jul 2026 11:39 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 11:39 WIB

SURABAYA – Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 siap menjadi ajang strategis bagi perkembangan industri percetakan nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur. …

Komisi C DPRD Jatim: Kontribusi BUMD Belum Maksimal

Komisi C DPRD Jatim: Kontribusi BUMD Belum Maksimal

Sabtu, 04 Jul 2026 08:05 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 08:05 WIB

SURABAYA — Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu memberikan k…

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pembangunan mini bozem di kawasan exit Tol Margomulyo-Tandes, sebagai bagian dari upaya mengurangi …

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

MIAMI- Prediksi skor Argentina vs Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Sesuai jadwal, bentrok emosional ini akan digelar di Miami Stadium,…

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

SURABAYA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Region Office (RO) VIII Surabaya membukukan tren pertumbuhan positif pada sektor bisnis emas (bullion)…