Disetting Konten Kreator, Bocah Penjual Pentol di Surabaya ini Viral

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya mendatangi rumah keluarga Vernando
Petugas Pemkot Surabaya mendatangi rumah keluarga Vernando

i

Disetting Konten Kreator, Bocah Penjual Pentol di Surabaya ini Viral

SURABAYA - Vernando Rido Wijaya, akhirnya memilih untuk berhenti berjualan pentol di depan Kantor Kelurahan Putat Jaya Surabaya.

Sejak tanggal 3 November 2023, bocah berusia 11 tahun ini berhenti berjualan karena dimarahi ayahnya. Ini lantaran video Rido saat berjualan pentol yang dibuat konten kreator viral di media sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menyebut, pasca video itu muncul di media sosial, pemerintah kota langsung melakukan penjangkauan.

"Jadi anak ini (Rido), orang tuanya sudah berpisah. Anak ini tinggal bersama kakak, ayah kandung dan tantenya di Gadel Sari Tama, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes Surabaya. Sementara ibu kandungnya tinggal di Malang," kata Ida Widayanti saat dikutip Senin (13/11/2023).

Ida menerangkan, berdasarkan hasil penjangkauan, Rido mengaku ingin mengikuti jejak kakaknya yang lebih dulu berjualan pentol. Keinginan itu dilakukan Rido karena ingin membantu keluarga. Sebab, pekerjaan ayahnya sebagai kuli bangunan tidak menentu.

"Jadi kakaknya dulu yang berjualan pentol, kemudian Rido ikut-ikutan. Informasinya ada penjual (juragan) pentol ini yang memberdayakan anak-anak. Jadi anak-anak itu diajak berjualan pentol. Nah, karena kebutuhan, Rido ini mau-mau saja," ungkap dia.

Namun demikian, sejak tanggal 3 November 2023, Rido berhenti berjualan pentol karena videonya viral dan ingin fokus mengenyam pendidikan di SDN Gadel II Surabaya. DP3A-PPKB dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya pun memberikan pendampingan agar anak tersebut tidak lagi berjualan.

"Sejak kita dampingi 3 November kemarin, anak ini sudah berhenti jualan pentol. DP3A-PPKB dan Dinas Pendidikan juga menyampaikan ke anaknya agar tidak jualan dan anaknya mau sudah tidak jualan," katanya.

Selain memberikan pendampingan psikologis, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) juga memberikan intervensi kepada ayah Rido.

Intervensi itu berupa tawaran pekerjaan kepada ayah Rido, yakni Harianto. "Karena basic bapaknya (Harianto) kuli bangunan, DPRKPP Surabaya menawarkan pekerjaan untuk ayah Rido," katanya.

Ida menyatakan, ayah Rido atau Harianto, sudah diarahkan ke Kantor Kelurahan Karangpoh dan DPRKPP Surabaya terkait dengan bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan tawaran pekerjaan.

"Jadi selain pendampingan psikologis, Rutilahu dan tawaran pekerjaan untuk ayah Rido, Pemkot Surabaya juga memberikan intervensi terkait kebutuhan sekolah Rido," tuturnya.

Kronologi Video Viral

Kepala DP3A-PPKB Surabaya menjelaskan kronologi video bocah penjual pentol ini viral di media sosial.

Dari pengakuan Rido, pada Rabu, 01 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, Rido berangkat bersama tantenya menuju depan Kelurahan Putat Jaya untuk berjualan pentol.

"Nah, saat sedang menunggu gerobak datang, tante Rido mendapatkan kabar dari juragan pentol bahwa akan ada konten kreator yang akan meliput. Rido pun bersedia untuk dilakukan pembuatan video," kata Ida.

Kemudian pada pukul 16.00 WIB, juragan pentol mengantarkan gerobak jualan Rido dan mengkonfirmasi kembali terkait pembuatan video bersama konten kreator.

Lalu pada pukul 19.00 WIB, konten kreator tersebut datang dan sempat berkomunikasi dengan tante Rido untuk pembuatan video.

"Jadi Rido ini mendapatkan tawaran sebagai penjual pentol dari tantenya. Nah, saat videonya viral, Rido mengaku dimarahi dan dilarang berjualan oleh ayahnya. Sehingga saat ini Rido memutuskan untuk tidak kembali berjualan," pungkasnya. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…