Kritisi Pilpres 2024, Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi Serukan Lawan Intimidasi Politik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa sikapi Pilpres 2024
Mahasiswa sikapi Pilpres 2024

i

SURABAYA- Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) terus menjadi sorotan. Kali ini dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) mengambil sikap terkait proses demokrasi dalam tahapan Pemilu 2024.

Mereka secara khusus menyoroti Prabowo-Gibran Suara politik mereka pun bergema di seminar bertajuk "Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia" yang digelar di Guest House Universitas Brawijaya Malang.

Di seminar itu, mereka menghadirkan sejumlah tokoh. Diantaranya Prof. Maruarar Siahaan, S.H, M.H (Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008). Kemudian dosen Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi. Akademisi ini juga dikenal sebagai penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno.

Nara sumber lainnya adalah Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H, M.H, pakar hukum tata negara yang juga Direktur PRESISI (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Anti-korupsi).

Dalam seminar itu, Prof. Maruarar menyambaikan demokrasi akan jauh dari keadilan apabila kondisi kebebasan berekspresi dibiarkan diberangus seperti saat ini terutama pada isu-isu krusial perihal tindakan anti-demokrasi.

Dalam seminar itu, Demas Brian memaparkan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada proses tahapan Pemilu 2024. Ia mencontohkan putusan perkara batas usia capres-cawapres yang memberi peluang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pilpres 2024.

"Putusan 90 Mahkamah Konstitusi yang mengalami cacat hukum pada akhirnya menjadi jalan masuk Gibran menjadi cawapres," ungkap Demas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 Desember 2023.

Selain itu, Demas juga menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, KPU berkali-kali melakukan pemaksaan hukum dari penerimaan pendaftaran Prabowo-Gibran sampai upaya perubahan format debat Capres-Cawapres.

"Apakah ini memang bukti nyata atas statemen presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu," cetus demas.

Ia menegaskan bahwa cita-cita reformasi dalam penyelenggaraan negara adalah bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Namun kondisi hari ini sepertinya jauh dari cita-cita reformasi," tutur Demas.

Di akhir acara forum menyepakati pembentukan langkah-langkah aksi kongkrit yang diambil oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) dalam menyusuri tantangan demokrasi Indonesia.

Berikut ini pernyataan sikap dari Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) berisi "Deklarasi Selamatkan Demokrasi"

Kami dari lintas generasi, khususnya Generasi Muda Indonesia yang pro demokrasi

Dengan ini kami menyatakan menolak praktik-praktik intimidasi, kolusi dan nepotisme dalam persoalan politik dan hukum tahapan Pemilu 2024.

Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sistem demokrasi dan cita-cita reformasi serta melawan segala bentuk ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi. (*)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…