Catat! Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat H-30 Pemungutan Suara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024.
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024.

i

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan kepada para pemilih di Pemilu 2024 untuk segera mengurus pindah memilih. Pasalnya, KPU menetapkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Jadi selambat-lambatnya 15 Januari itu (mengurus) pindah memilih," ujar Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Kamis (3/1/2024).

Menurut Betty, ada sembilan kondisi untuk pemilih dapat mengajukan pindah di antaranya menjalankan tugas, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, menjalani rehabilitasi narkoba.

Kemudian, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP), atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara, sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.

"Itu (sembilan alasan) selambat-lambatnya (pindah memilih) H-30," ucapnya.

Dari sembilan kondisi tersenbut, lanjut Betty, empat di antaranya dapat mengajukan pindah memilih pada H-7 sebelum hari pemungutan suara. Maka, selambat-lambatnya, empat kondisi itu dapat mengajukan pindah memilih pada 7 Februari 2024.

"Pindah memilih dan H-7 selambat-lambatnya bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas. Itu tanggal 7 Februari 2024," tuturnya.

Selain itu, Betty menambahkan pemilih bisa mengurus pindah memilih kepada panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota. Pengajuan pindah memilih dapat di tempat asal atau tempat tujuan pindah memilih.

Dia menyebut pemilih dapat membawa dokumen berupa KTP, surat tugas belajar maupun surat tugas bekerja dari perusahaan, atau surat sakit bagi yang tengah merawat keluarganya yang sakit. Nantinya, TPS pindah memilih akan ditentukan oleh KPU.

"Kalau dulu, dia punya form A Pindah Memilih, dia bisa ke (TPS) mana saja, ke TPS tujuan. Sekarang enggak bisa, kita yang tempatkan di mana dia akan menggunakan hak pilihnya, di TPS mana," tukasnya. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Mutasi Polri Terbaru 2026: Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Mutasi Polri Terbaru 2026: Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Minggu, 11 Okt 2026 15:05 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:05 WIB

JAKARTA - Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten.  Ia menggantikan Brigjen Pol Iwan …

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

JAKARTA - Di China, perusahaan farmasi besar seperti WuXi AppTec (melalui anak usahanya yang mengakuisisi Suzhou Kanglu Biotechnology) tercatat sebagai salah…

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…