Catat! Batas Urus Pindah Memilih Paling Lambat H-30 Pemungutan Suara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024.
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024.

i

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan kepada para pemilih di Pemilu 2024 untuk segera mengurus pindah memilih. Pasalnya, KPU menetapkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Jadi selambat-lambatnya 15 Januari itu (mengurus) pindah memilih," ujar Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Kamis (3/1/2024).

Menurut Betty, ada sembilan kondisi untuk pemilih dapat mengajukan pindah di antaranya menjalankan tugas, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, menjalani rehabilitasi narkoba.

Kemudian, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP), atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara, sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.

"Itu (sembilan alasan) selambat-lambatnya (pindah memilih) H-30," ucapnya.

Dari sembilan kondisi tersenbut, lanjut Betty, empat di antaranya dapat mengajukan pindah memilih pada H-7 sebelum hari pemungutan suara. Maka, selambat-lambatnya, empat kondisi itu dapat mengajukan pindah memilih pada 7 Februari 2024.

"Pindah memilih dan H-7 selambat-lambatnya bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas. Itu tanggal 7 Februari 2024," tuturnya.

Selain itu, Betty menambahkan pemilih bisa mengurus pindah memilih kepada panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota. Pengajuan pindah memilih dapat di tempat asal atau tempat tujuan pindah memilih.

Dia menyebut pemilih dapat membawa dokumen berupa KTP, surat tugas belajar maupun surat tugas bekerja dari perusahaan, atau surat sakit bagi yang tengah merawat keluarganya yang sakit. Nantinya, TPS pindah memilih akan ditentukan oleh KPU.

"Kalau dulu, dia punya form A Pindah Memilih, dia bisa ke (TPS) mana saja, ke TPS tujuan. Sekarang enggak bisa, kita yang tempatkan di mana dia akan menggunakan hak pilihnya, di TPS mana," tukasnya. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol

Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol

Rabu, 19 Agu 2026 23:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 23:41 WIB

Gresik - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus seorang pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Ironisnya, pelaku berinisial EP, warga Desa…

Basarnas Dorong Pembentukan Unit Siaga SAR di Kediri, Layanan Kedaruratan Ditarget Lebih Cepat

Basarnas Dorong Pembentukan Unit Siaga SAR di Kediri, Layanan Kedaruratan Ditarget Lebih Cepat

Rabu, 19 Agu 2026 23:38 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 23:38 WIB

Kediri - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mendorong pembentukan Unit Siaga SAR (USS) di Kota Kediri. Rencana tersebut diharapkan dapat…

Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam

Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam

Rabu, 19 Agu 2026 23:34 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 23:34 WIB

Surabaya - Polda Jawa Timur memberangkatkan kendaraan water treatment untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa…

Diduga Mesum di Balai Desa, Kasun dan Perangkat Desa di Gresik Digerebek Warga

Diduga Mesum di Balai Desa, Kasun dan Perangkat Desa di Gresik Digerebek Warga

Rabu, 19 Agu 2026 23:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 23:30 WIB

Gresik - Warga Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, menggerebek dua perangkat desa yang ditemukan berduaan di dalam salah satu ruangan Kantor Desa…

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Oleh :Singky Soewadji Belakangan ini rasanya hati kita capek banget. Sedihnya datang bertubi-tubi, terutama buat kita yang sayang dengan Mamalia lembut…