Pura-pura Sakit untuk Bisa Mencuri, Residivis Ini Kembali Dipenjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Fauzi, pencuri ponsel yang bermodus pura-pura sakit (FOTO IST)
Ahmad Fauzi, pencuri ponsel yang bermodus pura-pura sakit (FOTO IST)

i

BACASAJA.ID - Berbagai cara dilakukan oleh Ahmad Fauzi (50) untuk bisa melakukan pencurian. Namun, aksinya pun berbuntut penangkapan yang menjebloskannya kembali ke tahanan.

Warga Jalan Bronggalan Sawah V Surabaya ini juga merupakan residivis pelaku pencurian. Meski sudah dua kali mendekam di penjara tak membuatnya kapok.

Dengan modus pura-pura sakit ia memperdayai korban untuk mengutil barang incarannya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka merupakan residivis dalam pencurian ponsel, dengan cara mengelabuhi calon korban berpura-pura sakit.

"Tersangka berkeliling mencari calon korbannya, lalu di salah satu tempat usaha catering di Jalan Kanginan dia masuk dengan berpura-pura memesan makanan," terang Sutrisno, Rabu (13/1/2021).

Sembari mengamati lokasi sekitar, Fauzi juga melihat-lihat barang (ponsel) incarannya. Kemudian ia berpura-pura batuk dan meminta air kepada korban.

"Saat korban mengambil air di dalam rumah, kemudian mengambil ponsel yang terletak di ruang tamu. Setelah ponsel ditangannya ia langsung bergegas melarikan diri," lanjut Sutrisno.

Sementara dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, namun korban tidak melaporkan kejadiannya tersebut kepada pihak berwajib. "Kami sarankan, kepada masyarakat yang merasa menjadi korban oleh tersangka agar membuat laporan," pungkas Sutrisno.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel hasil kejahatan, 1 unit motor yang dijadikan sarana dan 1 buah tas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fauzi dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara. (Arry).

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…