Pura-pura Sakit untuk Bisa Mencuri, Residivis Ini Kembali Dipenjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Fauzi, pencuri ponsel yang bermodus pura-pura sakit (FOTO IST)
Ahmad Fauzi, pencuri ponsel yang bermodus pura-pura sakit (FOTO IST)

i

BACASAJA.ID - Berbagai cara dilakukan oleh Ahmad Fauzi (50) untuk bisa melakukan pencurian. Namun, aksinya pun berbuntut penangkapan yang menjebloskannya kembali ke tahanan.

Warga Jalan Bronggalan Sawah V Surabaya ini juga merupakan residivis pelaku pencurian. Meski sudah dua kali mendekam di penjara tak membuatnya kapok.

Dengan modus pura-pura sakit ia memperdayai korban untuk mengutil barang incarannya.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka merupakan residivis dalam pencurian ponsel, dengan cara mengelabuhi calon korban berpura-pura sakit.

"Tersangka berkeliling mencari calon korbannya, lalu di salah satu tempat usaha catering di Jalan Kanginan dia masuk dengan berpura-pura memesan makanan," terang Sutrisno, Rabu (13/1/2021).

Sembari mengamati lokasi sekitar, Fauzi juga melihat-lihat barang (ponsel) incarannya. Kemudian ia berpura-pura batuk dan meminta air kepada korban.

"Saat korban mengambil air di dalam rumah, kemudian mengambil ponsel yang terletak di ruang tamu. Setelah ponsel ditangannya ia langsung bergegas melarikan diri," lanjut Sutrisno.

Sementara dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, namun korban tidak melaporkan kejadiannya tersebut kepada pihak berwajib. "Kami sarankan, kepada masyarakat yang merasa menjadi korban oleh tersangka agar membuat laporan," pungkas Sutrisno.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 1 unit ponsel hasil kejahatan, 1 unit motor yang dijadikan sarana dan 1 buah tas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fauzi dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara. (Arry).

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Pembukaan Sulawesi Barat Fair 2026, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dorong Ekonomi Daerah

Kapolda Sulbar Hadiri Pembukaan Sulawesi Barat Fair 2026, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dorong Ekonomi Daerah

Rabu, 23 Sep 2026 07:32 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 07:32 WIB

Polda Sulbar - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung pembukaan acara Sulawesi Barat Fair 2026. Acara tahunan yang…

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sampang, HP dan Narkoba Nihil

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sampang, HP dan Narkoba Nihil

Rabu, 23 Sep 2026 06:31 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 06:31 WIB

SAMPANG - Rutan Kelas IIB Sampang menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri. Hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon seluler (HP) maupun…

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026-2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

BMKG: El Nino Sangat Kuat, Musim Hujan 2026-2027 Diprediksi Datang Lebih Lambat

Selasa, 22 Sep 2026 18:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 18:21 WIB

JAKARTA- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan periode 2026-2027 akan datang lebih lambat. Sekitar 529 Zona Musim…

Ancam Berikan Bendera Hitam hingga Copot Kadis, Wali Kota Eri Minta Data Bansos Ditentukan Lewat Musyawarah RT

Ancam Berikan Bendera Hitam hingga Copot Kadis, Wali Kota Eri Minta Data Bansos Ditentukan Lewat Musyawarah RT

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya untuk turun langsung ke lapangan melakukan…

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum

Selasa, 22 Sep 2026 15:51 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 15:51 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi…

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

MAGETAN- Masa penahanan enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020-2024 kembali diperpanjang selama 30…