Anggota Komisi II DPR RI: Pembangunan IKN Tidak Boleh Marjinalkan Masyarakat Lokal

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (Foto: Parlementaria DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (Foto: Parlementaria DPR)

i

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak meminggirkan masyarakat setempat saat proses pembangunan kota tersebut. Hal itu penting, merespon adanya isu dugaan penggusuran yang menerpa warga setempat karena pembangunan IKN.

Jangan sampai, kata Guspardi, IKN mencontoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat. "Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ dimarjinalkan," katanya saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Dikutip dari Parlementaria DPR, Selasa (19/3/2024),  ia mempertanyakan kebenaran isu dugaan penggusuran tersebut. Jika benar adanya, menurutnya hal tersebut merupakan tindakan yang memilukan dan memalukan. "Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya," sebutnya.

Ia mengaku menjadi salah satu panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan Undang-Undang IKN beberapa waktu lalu. Dalam pembahasan pembuatan undang-undang itu, ia mengatakan DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN merupakan kota untuk semua.

"Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," tegas Politisi Fraksi PAN ini. Untuk itu, ia pun meminta kepada Otorita IKN agar fokus kepada kebijaksanaan dan nilai-nilai luhur atas pemindahan ibu kota negara Indonesia, meskipun regulasi-nya sudah disahkan oleh DPR.

Senada dengan Guspardi, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti warga suku adat yang terpinggirkan di negara-negara lain. "Jangan seperti warga Aborigin di Australia, warga Indian di Amerika, dan warga Viking di Eropa, nanti tinggal nama," tutur Cornelis.

Saat diberi kesempatan berbicara, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono pun memastikan bahwa tidak ada penggusuran yang semena-mena dalam pembangunan IKN.

Sebagai kepala otorita, dia pun sudah menganggap bahwa warga di sekitar IKN pun merupakan warganya. Dia pun mengatakan bahwa saat ini dia memiliki KTP dengan domisili Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan lokasi pembangunan IKN.

Menurutnya saat ini ada euforia pembangunan di sekitar kawasan IKN, namun cenderung tidak mengikuti aturan yang ada. Dia pun meminta izin kepada DPR untuk bisa tetap membangun IKN sesuai dengan rencana tata ruang. "Dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kita kita jauh dari kata penggusuran," ujar Bambang.  (*)

 

Berita Terbaru

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…