UU Desa Disahkan, Begini Aturan Baru Masa Jabatan Kades

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

i

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi UU, Kamis (28/3/2024).

Dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pengesahan RUU Desa diawali laporan dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Setelah itu, Puan minta persetujuan kepada anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU Desa menjadi UU.

Puan pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja sama dengan Baleg DPR dalam pembahasan UU Desa.

“Terima kasih dan penghargaan kepada pihak pemerintah atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan rancangan undang-undang tersebut,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” lanjut Puan dikutip dari laman pdiperjuangan-jatim.com.

Setelah UU Desa, Puan meneruskan Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU DKJ.

Seperti diketahui salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yaitu mengatur masa jabatan kepala desa (kades). Dengan adanya UU Desa yang baru, kini masa jabatan kades menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode

Puan berharap semua pihak dapat menerima pengesahan UU Desa yang merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

“Ini sudah menjadi satu keputusan yang terbaik untuk semua, tentu saja prosesnya sudah panjang, kita semua sudah tahu, sudah melibatkan semua pihak, prosesnya juga melibatkan banyak masukan, dinamika juga banyak sekali,” tutur Puan usai rapat paripurna.

“Ini yang terbaik, insya Allah ke depan bisa berguna bagi desa, bukan hanya perangkat desanya, tapi kesejahteraan desanya juga,” sambung cucu Bung Karno itu. (goek)

Tag :

Berita Terbaru

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Iskandar Kembali Dipercaya Jabat Ketua SMSI Kota Surabaya Periode 2026 - 2029

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYA - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Horison Arcadia Heritage Rajawali Surabaya, pada Rabu (19/08/2026), Iskandar Pribowo kembali…

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Tahun 2026 Indonesia Darurat Kematian Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus)

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 14:26 WIB

Oleh :Singky Soewadji Belakangan ini rasanya hati kita capek banget. Sedihnya datang bertubi-tubi, terutama buat kita yang sayang dengan Mamalia lembut…

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Gandengan Tangan Taklukkan Batang Licin, Panjat Pinang Jadi Puncak Keseruan Semarak Kemerdekaan di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:30 WIB

POLDA SULBAR- Sebuah batang pinang setinggi 10 meter yang dilumuri pelumas yang dikenal dengan istilah Gommok menjadi tantangan paling ditunggu sekaligus…

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Semarak Merah Putih: Ledakan Suka Cita Rayakan HUT RI ke-81 di Polda Sulbar

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:27 WIB

POLDA SULBAR- Suasana penuh suka cita, tawa riang, dan semangat merah putih menyelimuti Lapangan Tribrata Mapolda Sulawesi Barat, Rabu (19/8/26). Mulai dari…

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Kapolda Sulbar Bersama Seluruh Personel Lepas Penat, Seru-seruan Lomba Rakyat Warnai HUT Kemerdekaan RI

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 08:28 WIB

POLDA SULBAR- Dalam semarak kemerdekaan RI yang ke-81, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama para PJU beserta seluruh personel dan Bhayangkari …

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (18/8/2026), menggelar sidang praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung…