Home /

PDIP Nganjuk Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 18 Apr 2024 10:08 WIB

PDIP Nganjuk Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

i

Ilustrasi Pilkada 2024

NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Nganjuk periode 2024 – 2029 mulai Rabu (17/4/2024).

Pendaftaran bagian dari rangkaian proses penjaringan bakal calon dibuka untuk umum di kantor DPC, Jl Panglima Sudirman Nomor 237, Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk.

Baca Juga: Curi Motor di Nganjuk, Pria Asal Surabaya Dihajar Massa

Proses pendaftaran yakni dengan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran terhitung sejak 17 April sampai 25 Mei tahun ini.

“Tanggal 31 berkas bakal calon sudah harus dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan,” kata Ketua DPC, Tatit Heru Tjahjono dikutip dari laman resmi PDIP Jatim.

Baca Juga: Real Count PDIP: Marhaen-Handy Unggul 40,70% di Pilkada Nganjuk

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Nganjuk, Nurwadi Nurdin, menjelaskan, bahwa tidak ada syarat khusus bagi bakal calon untuk mendaftar.

“Yang penting adalah memiliki integritas untuk menjadikan Nganjuk lebih baik,” kata Nurdin.

Baca Juga: Resmikan Pasar Baru Kertosono Nganjuk yang Habiskan Rp45 Miliar, Gubernur Khofifah: Tolong ke TPS 14 Februari

Untuk persyaratan formal, lanjut Nurdin, berupa sejumlah berkas administrasi seperti riwayat pendidikan, ijazah, organisasi, dan sejumlah berkas lainnya seperti diatur perundangan yang ada. (*)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU