Kompolnas Duga Polwan yang Bakar Suami Akibat Depresi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Almarhum Briptu RDW (27) yang meninggal dunia akibat dibakar suaminya Briptu FN (28)
Almarhum Briptu RDW (27) yang meninggal dunia akibat dibakar suaminya Briptu FN (28)

i

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menyoroti kasus anggota polisi wanita (Polwan) bakar suami yang juga polisi. Ia menduga, kasus Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27) karena depresi setelah melahirkan.

Poengky Indarti mengatakan sebelum kejadian, Briptu FN belum lama melahirkan anak kedua dan ketiga atau anak kembar. “Ada kemungkinan depresinya terakumulasi setelah suaminya juga membuat kesal karena memakai uang keperluan rumah tangga untuk judi online,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3 dikutip Selasa (11/6/2024).

“Jadi judi online yang dilakukan oleh suaminya menurut saya bukan sebagai faktor utama penyebab kejadian tersebut. Akumulasi depresi yang semakin memuncak setelah melahirkan yang membuat FN nekat melakukannya, karena itu kami menyarankan pemerikasaan psikologis Briptu FN,” ucapnya.

Poengky mengatakan peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi Polri untuk melakukan antisipasi kondisi depresi yang dialami anggotanya. Yakni dengan menyediakan fasilitas pelayanan konseling bagi anggota di masing-masing Polres.

Selain itu, atasan dari masing-masing satuan juga harus lebih memperhatikan anak buahnya dengan pengawasan melekat. Jadi apabila ditemukan hal-hal yang tidak biasa pada anak buahnya agar sesegera mungkin melakukan penanganan.

“Misalnya saja biasanya tidak pernah pinjam uang kok pinjem uang. Bisa saja ternyata untuk judi online,” katanya mencontohkan.

Poengki menyebut anggota polisi dari kalangan generasi Z dan milenial seperti Briptu RDW (27) dan istrinya Briptu FN (28) memang sangat rentan secara psikologis. Oleh karena itu, katanya, perlu pengawasan lebih terhadap anggota polisi muda.

“Terkait dengan judi online yang dikukan Briptu RDW, Kompolnas sangat prihatin. Harusnya aparat kepolisian yang tahu hukum dan menjadi penegak hukum malah terlibat dengan judi online,” katanya.

Dia menduga RDW terpapar judi online karena kejenuhan bertugas dan disela kejenuhannya dia coba-coba judi online yang akhirnya membuatnya menjadi kecanduan. “Ini yang perlu adanya pengawasan lebih ketat dari atasan amsing-masing,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024), mengatakan Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja untuk judi online. Padahal uang itu seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwajib, aksi pembakaran itu bermula dari cekcok antara pasangan suami istri tersebut pada Sabtu (8/6). Saat itu, FN sempat menanyakan kepada sang suami perihal gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp800 ribu padak mestinya lebih dari Rp2 juta

Singkat cerita, cekcok antara suami istri itu tak terelakan dan berujung pada aksi pembakaran yang dilakukan Briptu FN . Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (9/6/2024).

Kini, FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, FN dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …