Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis Empat Tahun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Fadhilatun Nikmah

i

MOJOKERTO - Pengadilan Negeri Mojokerto, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Briptu Fadhilatun Nikmah (FN/28), anggota Polwan Polres Mojokerto Kota, Jatim. Briptu FN terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) meninggal dunia.

Sidang putusan digelar pada Kamis (23/1/2025) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto. Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, memimpin sidang tersebut bersama dua hakim anggota, Jenny Tulak dan Jantiani Longli.

Terdakwa mengikuti jalannya sidang secara daring dari rutan Polda Jatim. Di ruang sidang, tampak hadir tim kuasa hukum dari bidang hukum Polda Jatim yang diwakili oleh Iptu Tatik.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. "Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun karena melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang menyebabkan matinya korban," ujar Ida.

Vonis tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, di mana hal yang memberatkan adalah tindakan terdakwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara itu, anggota majelis hakim Jantiani Longli, mengungkapkan, beberapa alasan yang dapat meringankan terdakwa dalam kasus ini.

"Hal yang meringankan adalah keluarga korban telah memaafkan terdakwa, dan terdakwa merupakan seorang ibu bagi tiga orang anak. Anaknya membutuhkan perhatian serta kasih sayang," ucapnya.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. "Kami selaku kuasa hukum dan pimpinan di Polda sepakat menerima putusan," ujar kuasa hukum terdakwa dari bidang hukum Polda Jatim, Iptu Tatik.

Peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024). Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sementara Briptu FN (28), bertugas di Polres Mojokerto Kota.

FN dikabarkan kesal karena suami menggunakan sebagian gaji untuk judo online lalu membakar hingga meninggal dunia. Sang suami meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh. (RRI)

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…