Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis Empat Tahun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Fadhilatun Nikmah

i

MOJOKERTO - Pengadilan Negeri Mojokerto, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Briptu Fadhilatun Nikmah (FN/28), anggota Polwan Polres Mojokerto Kota, Jatim. Briptu FN terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) meninggal dunia.

Sidang putusan digelar pada Kamis (23/1/2025) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto. Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, memimpin sidang tersebut bersama dua hakim anggota, Jenny Tulak dan Jantiani Longli.

Terdakwa mengikuti jalannya sidang secara daring dari rutan Polda Jatim. Di ruang sidang, tampak hadir tim kuasa hukum dari bidang hukum Polda Jatim yang diwakili oleh Iptu Tatik.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. "Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun karena melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang menyebabkan matinya korban," ujar Ida.

Vonis tersebut mempertimbangkan sejumlah faktor, di mana hal yang memberatkan adalah tindakan terdakwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara itu, anggota majelis hakim Jantiani Longli, mengungkapkan, beberapa alasan yang dapat meringankan terdakwa dalam kasus ini.

"Hal yang meringankan adalah keluarga korban telah memaafkan terdakwa, dan terdakwa merupakan seorang ibu bagi tiga orang anak. Anaknya membutuhkan perhatian serta kasih sayang," ucapnya.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. "Kami selaku kuasa hukum dan pimpinan di Polda sepakat menerima putusan," ujar kuasa hukum terdakwa dari bidang hukum Polda Jatim, Iptu Tatik.

Peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024). Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sementara Briptu FN (28), bertugas di Polres Mojokerto Kota.

FN dikabarkan kesal karena suami menggunakan sebagian gaji untuk judo online lalu membakar hingga meninggal dunia. Sang suami meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh. (RRI)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …