Pembangunan IKN Sempat Bergolak, Begini Sikap Terbaru Masyarakat yang Lahannya Terdampak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pembangunan IKN
Proyek pembangunan IKN

i

PENAJAM -  Warga RT 01 dan RT 02 Kelurahan Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara yang terdampak pembangunan di Ibukota Nusantara (IKN) sepakat pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku tetap dilanjutkan. Sebanyak 21 orang warga yang terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku berhak menerima ganti rugi atas lahan aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN.

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menyampaikan hal di atas dalam kegiatan sosialisasi di Kelurahan Sepaku pada Sabtu (29/6/2024). 

Dilansir laman RRI, kegiatan ini dihadiri Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU dan masyarakat Sepaku.

"Terkait luas lahan kurang lebih 2,24 hektar sepakat diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kami sudah usulkan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait guna penyelesaian lahan aset Otorita IKN yang masih dikuasai masyarakat," ujar Alimudin.

Alimudin mengatakan bahwa tidak ada niatan untuk mengakal-akali warga, justru berjuang memenuhi harapan masyarakat. "Saya pikir Pj. Gubernur, Pj. Bupati, saya dan lainnya yang hadir saat ini berani tandatangani kesepakatan untuk kebaikan masyarakat,” ucap Alimuddin.

Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak. "Jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka perlu diperbaiki dan segera dilakukan tahap penggantian agar pembangunan IKN berjalan lancar, "kata Akmal. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Usai Keributan, Louis Disebut Masih Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:57 WIB

SURABAYA – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (6/10/2026). Dua t…

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Puluhan Ruko Hancur dan 5 Orang Terluka

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:35 WIB

SURABAYA - Ledakan keras terjadi di Kompleks Rumah Toko (Ruko) San Antonio Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00…

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Polrestabes Surabaya Dalami Penyebab Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 16:30 WIB

SURABAYA– Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya masih menyelidiki penyebab ledakan di kawasan Pakuwon City, Surabaya. Dugaan awal mengarah pada k…

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

POLDA SULBAR- Setiap bel pulang sekolah berbunyi, wajah-wajah ceria melangkah keluar gerbang. Di saat itulah, Polantas dengan rompi hijau menyala berdiri di…

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…