Ganggu Akses Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Pasar Loak Dupak Rukun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Surabaya melakukan penataan dan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak
Satpol PP Kota Surabaya melakukan penataan dan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya melakukan penataan dan penertiban terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Loak Dupak, Senin (8/7/2024). Penertiban ini dilakukan, karena badan jalan semakin menyempit yang diakibatkan adanya meja maupun gerobak milik para PKL di sekitar Jalan Dupak Rukun Surabaya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, penataan para PKL di kawasan Pasar Loak Dupak ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga, maupun orang tua para pelajar. Para orang tua pelajar itu mengaku terkena kemacetan yang menyebabkan anak-anaknya terlambat masuk ke sekolah.

“Penataan para PKL ini bersifat urgent (mendesak) karena di Jalan Dupak Rukun ini ada akses masuk bagi anak-anak yang bersekolah di SMPN 42 Surabaya dan SD Negeri Asemrowo. Selama ini mereka terhambat, ada keluhan itu karena macet dan menyebabkan tidak bisa masuk ke sekolah lalu terlambat,” kata Irna.

Selain mengganggu akses jalan menuju ke sekolah, penataan PKL di Jalan Dupak Rukun ini dilakukan karena terdapat beberapa bangunan semi permanen milik para pedagang yang berdiri diatas saluran air. Namun, sebelum dilakukan penataan, Irna menjelaskan bahwa telah melakukan sosialisasi kepada para PKL untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

“Sudah kita lakukan sosialisasi ke 154 pedagang yang berjualan di sini, dan sebelumnya kita juga meminta kepada para pedagang untuk membongkar bangunan mereka, karena itu sudah termasuk bangunan liar diatas saluran. Alhamdulillah mereka kooperatif saat kita lakukan penataan,” jelasnya.

Sebanyak 300 personel gabungan pun dikerahkan untuk melakukan penertiban. Mulai dari melakukan pembongkaran bangunan yang memakan jalan, hingga melakukan pengerukan saluran air.

“Kita kerahkan 300 personel yang tergabung dari rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), rekan-rekan dari kecamatan kelurahan Asemrowo, jajaran samping Kodim Utara, Gartap, Polsek Asemrowo serta Polres Tanjung Perak,” paparnya.

Irna melanjutkan, kegiatan penataan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu, penataan para PKL di Pasar Loak Dupak ini, akan dilakukan secara bertahap selama satu pekan ke depan.

“Rencananya akan kita lakukan normalisasi saluran air ini, nantinya akan dibuatkan jalan alternatif oleh rekan-rekan DSDABM supaya anak-anak bisa lebih leluasa untuk akses ke sekolah mereka. Juga akan dibangun taman-taman di sepanjang jalan menuju ke sekolah,” terangnya.

Lebih lanjut, Satpol PP Surabaya bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya akan mengarahkan para pedagang untuk masuk kedalam stand milik PD Pasar Surya.

“Ini tanah aset milik PD Pasar Surya, selanjutnya akan kita tata kembali didalamnya, sehingga para PKL yang mau menyewa di Pasar Surya akan kami arahkan untuk masuk ke dalam pasar dan akan kita tata bersama-sama,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…