Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Pengelolaan PIP Transformatif dari Kemendikbud Ristek

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 di Kemendikbud Ristek RI
Acara penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 di Kemendikbud Ristek RI

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI), pada 5 Juli 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kemendikbud Ristek kepada pemkot, melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Di kesempatan ini, Pemkot Surabaya mendapatkan penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024, Kategori Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) Kelompok Pemerintah Kota/Daerah (Pemda) Transformatif. Penganugerahan ini diberikan kepada Pemkot Surabaya, karena dinilai telah berhasil memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Si Pintar dalam mengelola PIP.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, diraihnya penghargaan ini karena pemkot dinilai berhasil dalam proses pemanfaatan PIP di Kota Surabaya. “Mulai dari proses verifikasi, validasi, aktivasi rekening, pengunduhan KIP (Kartu Indonesia Pintar), efektifitas waktu, dan sebagainya itu tepat waktu,” kata Yusuf, Senin (8/7/2024).

Yusuf mengungkapkan, diraihnya penghargaan ini adalah bagian dari hasil kerja keras para guru SD-SMP se-Kota Surabaya. Menurutnya, tanpa adanya kerjasama dengan para guru, program PIP yang dijalan oleh Pemerintah Pusat tidak akan berjalan dengan baik di Kota Surabaya.

“Terima kasih para guru, baik itu SD, maupun SMP. Penghargaan ini tidak lepas dari kontribusi para guru yang bekerja keras menjalankan program-program dari pemerintah pusat, termasuk PIP ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, diraihnya penghargaan ini juga tidak lepas dari kerjasama antara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya. “Karena tanpa ada peran para OPD, program yang dijalankan oleh pemerintah pusat juga tidak akan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…