Dua Perwali Perlindungan Anak Tuntas, Surabaya Siap Jadi Kota Laya Anak Paripurna

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surabaya Siap Jadi Kota Laya Anak
Surabaya Siap Jadi Kota Laya Anak

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyelesaikan penyusunan dua Peraturan Wali Kota (Perwali) yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan anak. Kedua Perwali itu adalah tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Mekanisme Perlindungan Khusus Kepada Anak.

Kedua Perwali ini merupakan penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 tentang perubahan Perda No 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Penyusunan dua Perwali ini merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Paripurna. Hal ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menuturkan, penyusunan dua Perwali ini merupakan langkah krusial dalam upaya mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Paripurna.

"Hal ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kota Surabaya untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Irvan, Selasa (9/7/2024).

Irvan menjelaskan, Perwali tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak mengatur peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Termasuk indikator-indikator yang harus dipenuhi untuk mencapai status tersebut. "Perwali ini juga mengatur implementasi di tingkat kecamatan dan kelurahan," terangnya.

Sementara itu, Perwali tentang Mekanisme Perlindungan Khusus Kepada Anak mengatur pembentukan, tugas, dan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Anak. Satuan Tugas ini bertugas melakukan koordinasi, pembinaan, dan fasilitasi dalam upaya perlindungan anak, termasuk memberikan layanan yang dibutuhkan oleh anak-anak dari kelompok rentan.

Kelompok rentan yang disasar oleh Perwali ini mencakup anak korban pornografi, anak korban jaringan terorisme, anak korban kekerasan seksual, dan lain-lain, yang terindikasi berjumlah 15 kelompok rentan.

Penyusunan dua Perwali ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak. Termasuk pemerintah kota, UNICEF, Wahana Visi Indonesia, beberapa organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap anak, dan masyarakat luas. "Komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak Paripurna," jelas Irvan.

Irvan menambahkan bahwa upaya pembentukan dua Perwali ini akan semakin menegaskan Surabaya sebagai kota yang ramah dan peduli terhadap anak. "Upaya penyusunan Perwali ini akan lebih menegaskan ruh Surabaya sebagai kota yang ramah dan peduli terhadap anak," ujarnya.

Dengan selesainya penyusunan dua Perwali ini, Surabaya semakin dekat dengan cita-citanya sebagai Kota Layak Anak Paripurna. Anak-anak di Surabaya akan mendapatkan hak-haknya terpenuhi, terlindungi dari segala bentuk kekerasan, dan dapat tumbuh serta berkembang dengan optimal.

Sementara itu, Ketua Yayasan Embun Surabaya, Joris Lato menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam perlindungan anak. "Sebagaimana diketahui bahwa Yayasan Embun ini bergerak pada perlindungan anak – anak korban HIV/AIDS," tuturnya.

Dua Perwali tersebut saat ini sedang diproses di Bagian Hukum Pemkot Surabaya dan diharapkan akan segera selesai sebagai hadiah peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024.

"Semoga dua Perwali tersebut bisa segera tuntas dan disahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sebagai kado indah untuk pelaksanaan Hari Anak Nasional," harap Isa Ansori dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …