Ribuan Benih Lobster Ilegal yang Akan Diselundupkan jual ke Luar Negeri, Diamankan Ditpolair Polda Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyelundupan lobster ilegal diamankan ke Polda Jatim
Tersangka penyelundupan lobster ilegal diamankan ke Polda Jatim

i

SURABAYA - Ribuan Benih lobster yang akan dikirim ke luar negeri, diamankan Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Jawa Timur. Dari sini polisi meringkus dua tersangka jual beli Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dilengkapi ijin sah di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Jum’at (26 Juli 2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Dirpolair Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin serta Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Jatim AKBP Hendra Tri Yulianto, Kedua tersangka yang diamankan, SC,51, warga Dusun Krajan, Kelurahan Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi dan SR,51, warga Jalan Pluit Dalam, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang tinggal di Jalan Banyuwangi Situbondo, Dusun Krajan, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Dirpolairud Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan, pada hari Jumat (26 Juli 2024) Subdit Gakkum menerima informasi dari masyarakat adanya perdagangan jual beli Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dilengkapi dokumen atau ijin sah di wilayah pesisir laut desa Kemunduran, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

"Menindaklanjuti info tersebut anggota subdit gakkum bergerak menuju jalan raya Situbondo - Banyuwangi. Pada pukul 24.00 WIB, mencurigai mobil Pajero Sport dan kemudian dilakukan pembuntutan dan pemeriksaan ditemukan Benih Bening Lobster (BBL) ditemukan empat buah bok Sterofoam dan 124 kantong plastik," kata Dirpolairud, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Senin, 29 Juli 2024.

"Selain itu juga mengamankan dua tersangka SR dan SC. Kemudian dilakukan pengembangan ke gudang milik tersangka SR yang ada di wilayah Pesisir Pantai Desa Kemunduran Wongsorejo Banyuwangi,"imbuhnya.

Lebih jauh, Arman menerangkan hasil pengungkapan ini juga diamankan barang bukti berupa empat Styrofoam, 124 kantong berisi Benih Bening Lobster (BBL), satu unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar, tiga unit HP.

"Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan siapa yang menjadi pembeli, kemudian yang menggerakkan maupun yang menghimpun benih lobter," jelasnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 Angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ancaman hukuman 8 tahun dan denda maksimal Rp. 1.500.000.000,- (satu milyard lima ratus juta rupiah). Dan untuk perkara TPPU ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyard rupiah). (*)

Tag :

Berita Terbaru

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

SURABAYA- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perkara perdata Nomor 1245/Pdt.G/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri …

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

SURABAYA- Kondisi pasar induk Puspa Agro yang terletak di Jemundo, Sidoarjo, kini kian memprihatinkan. Bukannya berkembang menjadi pusat logistik pangan utama …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya periode 2015-2020. Syarif. Syarif…

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Raja Juli akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang…

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 08:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:16 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota…

ALLPACK Surabaya 2026 dan East Beauty Pack Expo Resmi Dibuka, Dorong Inovasi Industri Pengemasan dan Kecantikan di Jatim

ALLPACK Surabaya 2026 dan East Beauty Pack Expo Resmi Dibuka, Dorong Inovasi Industri Pengemasan dan Kecantikan di Jatim

Kamis, 02 Jul 2026 08:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:09 WIB

SURABAYA– Krista Exhibitions Group secara resmi membuka pameran ALLPACK Surabaya 2026 (EastPack Surabaya) dan East Beauty Pack Expo 2026 di Grand City C…