Pemkot Surabaya Gerak Cepat Atasi Masalah Dugaan Tunggakan Uang Korlas Siswa SDN Ketabang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti permasalahan terkait adanya dugaan tunggakan uang pembelian buku pelajaran tiga orang siswa SDN Ketabang Kali, yang dibeli melalui koordinator kelas (Korlas). Adanya dugaan tersebut, pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memberikan pendampingan kepada tiga orang siswa tersebut.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, selain melakukan pendampingan, juga memanggil Kepala SDN Ketabang Kali untuk menyelesaikan permasalah tersebut. “Kami sudah memanggil kepala sekolah dan pihak orang tua kemarin. Kita pertemukan di sekolah,” kata Yusuf, Sabtu (3/8/2024).

Yusuf menerangkan, sebenarnya permasalahan ini bermula dari adanya pembelian buku mata pelajaran pendamping agama untuk siswa kelas 6 SDN Ketabang Kali. Buku pendamping mata pelajaran agama tersebut, kemudian dibeli melalui Korlas orang tua murid.

“Nah, ketika ada pengadaan buku pendamping agama, ada tiga orang siswa yang tidak membeli buku. Karena ketiga siswa tersebut tidak membeli buku, akhirnya Korlas tidak memberikan buku itu,” terang Yusuf.

Sebenarnya, lanjut Yusuf, ketiga orang tua ketiga siswa tersebut mau untuk membeli buku tersebut. Akan tetapi, ketiga orang tua siswa itu merasa tersinggung karena anaknya tidak kebagian buku, padahal sudah membayar uang tunggakan Korlas senilai Rp100 ribu.

Oleh sebab itu, akhirnya orang tua murid tersebut memviralkan masalah ini melalui media sosial (medsos). Meskipun orang tua tersebut telah me-takedown postingan, namun konten tersebut sudah terlanjur viral di medsos.

“Kemungkinan, ada ketersinggungan antara orang tua murid dengan Korlas, karena anaknya tidak kebagian buku pendamping tersebut, padahal sudah membayar. Jadi bukan ada masalah dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Yusuf menegaskan, jangan sampai permasalahan antara orang tua murid dengan Korlas, menjadi penghambat siswa untuk belajar di sekolah. Maka dari itu, ia meminta kepada kepala sekolah dan Korlas untuk memberikan buku pendamping itu pada pertemuan kemarin (2/8/2024).

“Jadi itu buku pendamping, bukan buku yang diwajibkan. Nah, maka dari itu sekolah juga harus tahu program-programnya apa saja, dan ketika penganggaran sekolah juga harus tahu, mana (siswa) yang mampu dan tidak mampu. Misal, ketika ada (siswa) yang tidak mampu, itu dimasukkan ke program BOS,” tegasnya.

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia menambahkan, telah memanggil seluruh kepala sekolah negeri di Surabaya untuk diberi pembinaan lebih lanjut. “Tidak hanya soal itu, kami juga memberikan pengarahan terkait penyusunan program tahun ajaran baru, dan sebagainya,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene 

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 07:35 WIB

MAJENE – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majene, Senin (12/10/2026), berakhir dengan putusan penolakan terhadap gugatan praperadilan …

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:11 WIB

Polda Sulbar - Aksi unjuk rasa dari puluhan Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat (AMS) yang digelar dihalaman Mapolda Sulbar terkait penanganan kasus pengeroyokan…

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

SAAT BEBERAPA TOKOH AKAR RUMPUT PDIP SURABAYA MENYEBERANG KE PSI: "Bukan Soal Uang, Tapi Soal Dihargai"

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB

Oleh: Tri Widayanto Koordinator Liputan Bacasaja.id Lanskap geopolitik Kota Surabaya kembali berada dalam episentrum guncangan elektoral yang tidak biasa.…

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi di ATR/BPN

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan tokoh …

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Penyelundupan Kokain Cair di Bandara Ngurah Rai Terungkap, WN Brasil Ditahan

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:34 WIB

DENPASAR– Polda Bali terus mendalami kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat sekitar 3,6 kilogram yang melibatkan seorang perempuan w…

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…