Fenomena Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024, Perludem: Orientasinya Menang!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024

i

JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti kemungkinan banyaknya jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024. Fenomena ini bahkan terus meningkat sejak Pilkada 2015 silam.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menyebut, hal ini lantaran pragmatisme partai politik. Di mana mereka ingin memastikan kemenangan.

"Partai ingin mengamankan kemenangan sejak awal. Orientasinya menang, dan lebih mudah bertaruh dengan Parpol daripada bertaruh dengan suara rakyat," kata Titi dikutip dari laman RRI, Senin (5/8/2024).

"Kalau ikut Pilkada, kemudian bertaruh untuk merebut suara rakyat, probabilitas menangnya itu masih kecil. Masih belum sepenuhnya meyakinkan," ujarnya.

Titi menjelaskan, bahwa pada Pilkada Serentak 2015 terdapat tiga dari 269 daerah dengan calon tunggal. Dimana kemenangannya mencapai 100 persen, kemudian sembilan dari 101 daerah yang terdapat calon tunggal pada Pilkada Serentak 2017.

"Pada Pilkada Serentak 2018, ada 16 daerah bercalon tunggal dari 170 daerah. Ternyata satu kalah, 15 menang, yang kalah ini adalah di Kota Makassar," ucapnya.

Selanjutnya, pada Pilkada Serentak 2020 terdapat 25 calon tunggal. Dari total 270 daerah dengan kemenangan mencapai 100 persen.

"Jadi, kalau ditotal mulai Pilkada 2015 hingga Pilkada 2020, dari total 53 calon tunggal, hanya satu yang kalah. Sedangkan sebanyak 52 menang, atau setara dengan 98,11 persen," kata Titi.

"Jadi, luar biasa kemenangan calon tunggal pada Pilkada serentak sejak 2015 sampai dengan 2020," ujarnya. Lebih lanjut, ia menyebut, peningkatan calon tunggal pada Pilkada karena makin banyaknya hambatan untuk berkontestasi.

"Makin ke sini, makin banyak hambatan untuk kontestasi, mendapatkan tiket pencalonan atau disebut juga dengan 'barrier to entry'. Berupa makin beratnya syarat pencalonan, baik jalur perseorangan maupun partai politik," ujarnya.

Dahulu syarat untuk menjadi calon perseorangan itu, kata Titi, pada rentang antara 3 persen dan 6,5 persen. Akan tetapi, saat ini mencapai 6,5-10 persen.

Lalu berikutnya, untuk calon dari partai politik makin berat persyaratan koalisi pencalonannya. Harus punya 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil Pemilu DPRD terakhir. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…