Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024? Ini Jawaban KPU RI

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 22 Des 2024 10:45 WIB

Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024? Ini Jawaban KPU RI

i

Ketua KPU RI, Mochamad Afiffuddin. (Foto: RRI/Josua Sihombing)

JAKARTA - Pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 idealnya dilakukan setelah melewati 13 Maret 2025. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochamad Afiffuddin.

Hal itu untuk menunggu berakhirnya masa persidangan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut, jika sesuai jadwal tahapan, maka MK akan menyelesaikan sidang sengketa Pilkada 13 Maret mendatang.

Baca Juga: Pemecatan Ketua KPU Sudah Tepat, Seluruh Pihak Harus Taat Keputusan DKPP

"Kalau tetap bayangan saya, itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian. Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," kata Afiffuddin kepada wartawan, Jakarta, dikutip dari RRI, Minggu (22/12/2024)

Baca Juga: Ketua KPU Dicopot Gegara Wanita, Ini Komentar Menohok Komisi II DPR RI

Masih panjangnya proses persidangan itu, diungkapkan Afif sapaan akrabnya, karena jumlah permohonan gugatan yang sangat banyak. Setidaknya terdapat lebih dari 300 permohonan gugatan sengketa PHP Pilkada yang telah masuk ke MK.

Baca Juga: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dicopot karena Kasus Asusila

"Kalau melihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300, masih mungkin bertambah. Proses sidang pendahuluan masih berlangsung, kalau tetap dilaksanakan awal Februari, bisa jadi proses gugatan belum selesai," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU