Mendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah pada 6 Februari 2025, Ini Alasannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendagri Tito Karnavian (Setkab)
Mendagri Tito Karnavian (Setkab)

i

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda waktu rencana pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2024. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dengan mempertimbangkan keserempakan jadwal pelantikan seluruh kepala daerah.

Ia mengatakan penundaan itu, bagi mereka kepala daerah terpilih yang tidak memiliki gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki gugatan di MK, dijadwalkan akan digelar pada 6 Februari 2025.

"Yang 6 Februari karena disatukan dengan non-sengketa dengan MK, dismissal (berproses di pengadilan). Maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan," kata Tito dilansir laman resmi RRI, Sabtu (1/2/2025).

Ia menyebut keserempakan pelantikan itu, menunggu hasil keputusan MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Meski demikian, Tito belum dapat menyebut tanggal pasti pelantikan seluruh kepala daerah terpilih.

Namun mantan Kapolri itu menyebut bahwa pemerintah secepatnya akan melantik kepala daerah yang terpilih. Penetapan tanggal pelantikan itu akan dibahas bersama Pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.

"Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU. Juga dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi," ujarnya. (*)

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…