Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2024 20:09 WIB

Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

i

Mendagri Tito Karnavian

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, akan memberi sanksi tegas bagi kepala daerah jika terbukti terlibat judi online. Hal ini disampaikan Tito usai Rapat Panja 26 RUU Kabupaten dan Kota di Komisi II DPR.

Tito mengatakan, telah meminta data kepada PPATK terkait dugaan kepala daerah terlibat dalam judi online ini. Adapun, sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administratif hingga sanksi yang membuat efek jera.

Baca Juga: Tito Karnavian Resmi Lantik 5 Pj Gubernur, Berikut Daftarnya

"Saya belum tahu siapa saja nanti minta informasi kepada PPATK kalau betul terkait judi online bisa berikan peringatan. Kita beri peringatan bisa lisan, bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," kata Tito kepada wartawan di depan Ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dorong Kepala Daerah Percepat Vaksinasi Covid-19

Tito memastikan, sanksi kepala daerah definitif akan lebih berat jika kembali mengikuti Pilkada 2024. Dia berjanji akan mengumumkan kepada publik setiap kepala daerah yang terlibat judi online agar mendapat sanksi sosial jelang Pilkada.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Rilis 11 Nama Anggota Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

"Kalau memang ada akan kami diberi datanya. Saya akan meminta kepada jajaran Inspektorat dan Irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi," ujarnya. (RRI)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU