Tito Karnavian Resmi Lantik 5 Pj Gubernur, Berikut Daftarnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelantikan 5 Pj Gubernur Oleh Mendagri Tito Karnavian
Pelantikan 5 Pj Gubernur Oleh Mendagri Tito Karnavian

i

BACASAJA.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Tito mengingatkan kembali bahwa masa jabatan penjabat (Pj) yang menggantikan kekosongan kepala daerah maksimal satu tahun.

"Sesuai undang-undang (UU) bahwa jabatan penjabat itu berlangsung paling lama satu tahun," kata Tito.

Meski demikian, dia mengatakan, masa jabatan kelima Pj Gubernur itu dapat diperpanjang, baik dengan orang yang sama maupun orang yang berbeda.

"Dan undang-undang menyatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda," ujarnya menjelaskan.

Berikut lima provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 15 Mei 2022, antara lain:

  1. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.
  2. Gubernur Banten Wahidin Halim.
  3. Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie.
  4. Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.
  5. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Ini nama lima penjabat yang mengisi kekosongan jabatan gubernur tersebut.

  1. Sekretaris Daerah Banten Ali Muktabar akan menjadi Pj Gubernur Banten.
  2. Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin menjadi Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
  3. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.
  4. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer menjadi Pj Gubernur Gorontalo.
  5. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw akan dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Barat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menterinya untuk betul-betul menyeleksi penjabat (Pj) kepala daerah dengan sebaik mungkin.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, akan ada mekanisme evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah terhadap pelaksanaan tugas para pj gubernur.

Secara teknis, lanjut Tito,  nantinya para pj gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) setiap tiga bulan sekali kepada Presiden melalui Mendagri.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," tutup Tito. (*)

 

 

Berita Terbaru

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…