KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paulus Tannos (kiri)
Paulus Tannos (kiri)

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus Tannos. Putusan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat proses ekstradisi buronan yang telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, putusan tersebut membuka jalan bagi upaya membawa Paulus Tannos kembali ke Indonesia. Selanjutnya, KPK bisa segera memproses secara hukum Paulus Tannos.

"KPK menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka Paulus Tannos. Putusan tersebut merupakan perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum lintas yurisdiksi, membuka jalan bagi percepatan proses ekstradisi yang sedang berlangsung," kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2026.

KPK berharap proses ekstradisi dapat segera dituntaskan. Sehingga Paulus Tannos dapat dihadirkan di Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Dengan adanya putusan tersebut, KPK berharap proses ekstradisi terhadap Paulus Tannos dapat segera dituntaskan. Sehingga yang bersangkutan dapat dibawa ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum atas perkara yang sedang ditangani KPK," ujarnya.

Budi menjelaskan, selama ini keberadaan Paulus Tannos di luar negeri menjadi tantangan tersendiri dalam proses penegakan hukum. Paulus diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek KTP elektronik yang telah lama berstatus buronan.

KPK berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kehadiran tersangka sangat penting untuk memastikan proses peradilan dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," kata Budi.

Dalam mengawal proses ekstradisi, KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, aparat penegak hukum terkait, serta otoritas di luar negeri. Sinergi antarnegara dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan proses ekstradisi berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

KPK juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung proses penanganan perkara tersebut. Lembaga antirasuah optimistis kerja sama antara otoritas Indonesia dan Singapura dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Diketahui Pengadilan Tinggi Singapura menolak permohonan Paulus Tannos yang menggugat proses ekstradisi dirinya ke Indonesia terkait korupsi e-KTP. Hakim Aidan Xu menyatakan Tannos gagal menunjukkan bukti cukup untuk meninjau keputusan Menteri Hukum Singapura tersebut. (RRI)

Berita Terbaru

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…