Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan Massa di Bank BCA

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kerumunan massa di kantor Bank BCA Tulungagung dibubarkan, Senin (18/1/2021).
Kerumunan massa di kantor Bank BCA Tulungagung dibubarkan, Senin (18/1/2021).

i

BACASAJA.ID - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung tak pandang bulu dalam penegakan protokol kesehatan (prokes). Tak hanya hajatan warga yang ditindak, Satgas juga membubarkan kerumunan di Bank BCA di Jalan Diponegoro, Senin (18/1/21) pagi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan pembubaran di BCA dilakukan lantaran kerumunan sudah tak terkendali, dan membuat jalan di sekitarnya macet.

“Pukul 7 sudah banyak berkerumun dan semakin memuncak pada pukul 8,” katanya.

Pihaknya sudah menghubungi pihak Bank BCA namun tidak ada respon. Sehingga pihaknya langsung mendatangi Bank BCA dan membubarkan kerumunan tersebut.

Dari keterangan yang diterimanya, kerumunan ini dikarenakan pihak BCA mengadakan rekrutmen karyawan baru. Kerumunan merupakan masyarakat yang mengembalikan formulir lamaran. Dari kerumunan itu sampai mengakibatkan kemacetan di Jalan Diponegoro yang merupakan wilayah CBD (Central Bussines Distric) kota Tulungagung.

“Kita tanya peserta, kita tanya langsung interview (wawancara), tapi mereka antri bergerombol tidak ada physical distancing,” jelas Galih.

Setelah didatangi oleh petugas, pihak BCA langsung membatalkan kegiatan tersebut. Terkait kegiatan itu, pihaknya belum memberikan sanksi pada pengelola BCA. Pengelola diberikan teguran agar tidak mengulangi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa dalam jumlah banyak.

“Minimal mereka berkoordinasi dengan Satgas bagaimana caranya, kalau mengembalikan formulir bisa dengan cara online,” pungkasnya.

Sementara itu, Penanggungjawab kegiatan rekrutmen di Bank BCA, Tony Kalay saat dihubungi awak media membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan pengumpulan lamaran pekerjaan di BCA. "ya, pengumpulan lamaran,” jawabnya.

Disinggung apakah pihaknya mengetahui adanya larangan pengumpulan masa seperti tadi pagi, pihaknya enggan berkomentar (Noyo).

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…