BACASAJA.ID - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait penertiban Satpol PP Provinsi Jatim terhadap cafe dan restoran di Surabaya soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rapat dengar pendapat yang dilakukan secara virtual ini mengundang Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya, dan sejumlah pemilik cafe dan restoran yang ada di Surabaya.
Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyayangkan kurangnya koordinasi antara satpol PP Provinsi Jatim yang melakukan penertiban tanpa berkoordinasi dengan pemerintah kota.
“Penertiban jangan dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang lebih tinggi tingkatannya. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota,” kata Ayu, pada Senin (18/01/2021)
Ayu juga mengatakan, pihaknya sepakat dengan penindakan pelanggar aturan PPKM, namun ia menyayangkan kurangnya koordinasi antara satpol PP kota Surabaya dengan satpol PP Jawa Timur.
“Kita sepakat dengan penindakan di massa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi,” tambahnya.
Ayu juga menyoroti sikap Satpol PP Kota Surabaya yang kurang responsif terhadap penegakan Perwali soal Covid-19 di massa PPKM.
“Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Apalagi anggota mereka banyak yang perempuan yang lebih cocok menangani cafe dan restoran. Mereka lebih luwes,” terangnya.
Ayu juga berharap, untuk sidak ke tempat hiburan malam, reatoran atai cafe sebaiknya dikerahkan satpol PP perempuan. Karena perempuan lebih humanis untuk menangani hal hal seperti itu.
"Karena rumah makan tempat hiburan, rata-rata kebanyakan perempuan yang bekerja. Profinsi mungkin belum paham bagaimana mereka menangis ke anggota dewannya apabila mereka tidak bekerja atai berhenti bekerja," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Jatim, Slamet Setijoadji dalam hearing bersama dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan pihaknya sudah membuat surat kepada satpol PP supaya mengikuti kegiatan razia prokes, seperti halnya di Sidoarjo dan Gresik.
"Kalau di Surabaya sudah kami buat surat untuk razia bersama seperti di Sidoarjo maupun Gresik," kata Slamet. (byt/rga)
Editor : Redaksi