SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan tiga Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah (Bakacada) Gubernur- Wakil Gubernur yang sudah mendaftar ke KPU danmengikuti tes kesehatan dinyatakan mampu mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi setelah menerima hasil tes kesehatan fisik dan psikologi tiga pasang bakal calon dari RSUD dr Soetomo, Senin (2/9/2024).
Baca Juga: Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024 ke MK, Ada Bukti dan Saksi Dugaan Kecurangan
Tahapan pendaftaran Pilgub Jatim ada sebanyak tiga bacakada. Yakni Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim.
"Majelis pemeriksa tim kesehatan pihak RSUD dr Soetomo menyampaikan tiga pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan jasmani dan rohaninya dianggap mampu," ujar Aang Kunaifi
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Jatim: Khofifah-Emil Unggul 58 Persen di Pilgub Jatim
KPU Jatim memastikan, ketiga bapaslon yang akan mengikuti tahapan lanjutan, yaitu pemeriksaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. “Tahapan ini tidak terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan narkotika," terang Aang.
Lanjut mantan ketua Bawaslu Jatim ini, dari rekomendasi majelis tim pemeriksa disampaikan yang bersangkutan mampu atau tidak mampu. Gabungan pemeriksaan jasmani dan rohani, tim pemeriksaan dokter terdiri dari sejumlah dokter menyimpulkan ketiga pasangan calon di Provinsi Jawa Timur dinilai mampu.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Ponorogo: Khofifah-Emil Unggul, Risma-Gus Hans Raih Suara Berapa?
"KPU Jatim selanjutnya akan mengumumkan administrasi hasil tes kesehatan semua bakal calon kepala daerah, pada 5 dan 6 September 2024. Kemudian penetapan pasangan calon pada 22 September 2024," terangnya. (Kominfo)
Editor : Redaksi