Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan Akan Ditetapkan 25 April 2025, Ini Kata KPU Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPU Magetan usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan PSU Pilkada Magetan, Senin (24/3/2025)
KPU Magetan usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan PSU Pilkada Magetan, Senin (24/3/2025)

i

MAGETAN - Pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih untuk Pilkada Magetan akhirnya akan dilaksanakan pada 25 April 2025. Hal ini berdasarkan keputusan KPU RI telah bersurat kepada KPU Jatim dan KPU Magetan untuk bisa menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih pasca Pemungutan Suara Ulang atau PSU beberapa waktu lalu.

Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, mengatakan surat dari KPU RI tersebut dikirim sebagai tindaklanjut setelah MK memastikan tidak ada gugatan kembali. Hal ini menjadi serangkaian tahapan untuk penetapan paslon terpilih. "Dan surat dari KPU RI sudah turun hari ini," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam dilansir laman resmi Kominfo Jatim, Kamis (24/4/2025).

Surat dari KPU RI ini menjadi penting lantaran sebagai acuan untuk menetapkan paslon terpilih. Sehingga, pasca surat itu turun Umam menyebut KPU Magetan langsung menjadwalkan pleno penetapan. Rencananya, penetapan Paslon terpilih akan digelar Jumat (25/4/2025) mendatang. Artinya, dilaksanakan dua hari pasca turunnya surat KPU RI.

"Penetapan itu akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Magetan," terang Umam yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim.

Umam memastikan pihaknya akan maraton. Sebab sesuai mekanisme, pasca penetapan, sehari berikutnya adalah KPU Magetan akan bersurat ke DPRD setempat untuk mengajukan pengusulan pengesahan. DPRD akan memprosesnya melalui rapat paripurna. Sementara untuk pelantikan, Umam menyebut sudah bukan kewenangan KPU melainkan pemerintah.

Namun, sesuai regulasi, Paslon terpilih itu nantinya akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur. Pernyataan Umam ini selaras dengan penjelasan pemerintah belum lama ini, bahwa bupati/wali kota hasil PSU tidak dilantik serentak sebagaimana kepala daerah pada 20 Februari lalu. Melainkan oleh Pemprov masing-masing. "Pelantikan oleh Gubernur," pungkas Umam. 

Sebelumnya, Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan telah rampung dilakukan KPU Kabupaten Magetan, Senin (24/3/2025).

Proses diawali dengan rekapitulasi tingkat kecamatan meliput Bendo, Lembeyan dan Ngariboyo yang merupakan daerah lokasi 4 TPS melakukan PSU sesuai amanat putusan MK, yakni TPS 001 dan 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyampaikan bahwa Hasil dari rekapitulasi PSU di 4 TPS digabungkan dengan hasil rekapitulasi non PSU yang telah dilakukan sebelumnya untuk ditetapkan sebagai hasil resmi Pilkada Magetan 2024.

"Pasangan calon bupati-wakil bupati Magetan nomor urut 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro meraih suara sebanyak 137.345. Pasangan calon nomor urut 02 Hergunadi - Basuki Babussalam yang meraih 130.947 dan pasangan calon nomor urut 03 Sujatno - Ida Yuhana Ulfa yang meraih 136.403 suara," kata Noviano. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…