Deni Wicaksono Minta Dinas ESDM Jatim Evaluasi Total Tambang Galian C di Magetan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
tragedi longsor di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kab. Magetan
tragedi longsor di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kab. Magetan

i

SURABAYA, Bacasaja.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim melakukan evaluasi total terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di Kabupaten Magetan.

Permintaan ini disampaikan menyusul tragedi longsor di Dusun Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang pekerja pada Sabtu (27/9/2025).

“Ini alarm keras. Dinas ESDM Jatim harus menghentikan sementara aktivitas, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Deni, Minggu (28/9/2025).

Menurut Deni, penutupan lokasi tambang setelah proses evakuasi merupakan langkah awal yang tepat. Namun, dia menilai hal yang lebih penting adalah melakukan audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui.

“Penutupan lokasi adalah langkah awal yang tepat. Namun, yang lebih penting adalah audit teknis dan administratif agar penyebab utama longsor benar-benar diketahui,” tegasnya.

Deni juga menyebut tambang milik PT Anugrah Karya Pasti 1 yang disebut memiliki izin operasi hingga September 2026. Dia menegaskan bahwa kepemilikan izin formal tidak bisa menjadi pembenaran jika praktik penambangan di lapangan justru melanggar kaidah teknis.

“Izin formal bukan blanko kosong. Jika praktiknya berbahaya seperti undercut tanpa terasering, itu sudah melanggar kaidah teknis dan standar keselamatan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, saat bertemu konstituen di Magetan beberapa waktu lalu, dirinya menerima banyak keluhan terkait dampak aktivitas galian C. Mulai dari jalan rusak, polusi udara akibat debu, hingga kekhawatiran warga akan ancaman longsor di sekitar permukiman.

“Sudah berkali-kali warga mengadu soal jalan rusak dan debu dari truk pengangkut material, bahkan mereka khawatir jika longsor seperti ini terjadi lagi di dekat permukiman,” ujarnya.

Deni menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi tambang. Menurut Deni, tragedi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya sistem peringatan di area berisiko tinggi.

“Tidak boleh ada pekerja atau kendaraan di bawah lereng aktif. Rambu peringatan dan pos pengawasan harus dipasang untuk mencegah korban jiwa,” tandasnya.

DPRD Jatim, lanjut Deni, juga meminta Dinas ESDM Jatim untuk membentuk tim evaluasi gabungan yang melibatkan inspektur tambang, DLH, dan aparat penegak hukum. Dia menegaskan agar hasil evaluasi tidak hanya berhenti di meja pemerintah, tetapi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami minta hasil evaluasi diumumkan ke publik agar masyarakat mendapat kepastian. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, izinnya harus dicabut,” ucapnya.

Selain keselamatan pekerja, Deni juga mengungkap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat praktik penambangan yang tidak ramah lingkungan. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengambil hasil tambang, tetapi juga wajib memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab, tidak hanya mengambil hasil tambang tetapi juga memperbaiki kerusakan. Pemerintah provinsi harus memastikan reklamasi benar-benar dilakukan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…