Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bencana

author redaksibacasaja

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Thoriqul Haq, mantan Bupati Lumajang
Thoriqul Haq, mantan Bupati Lumajang

i

SURABAYA - Kabar mengejutkan menjelang pelaksanaan Pilkada Lumajang 2024. Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa, 3 September 2024.

Calon Bupati yang diusung PKB, PPP, PAN, PSI, dan PKN itu tiba di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani Surabaya, sekitar pukul 14.30 WIB. Begitu turun dari mobilnya Toyota Innova, Thoriq yang mengenakan baju warna putih itu langsung mauk ke gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan.

Thoriqul Haq dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran penanggulangan bencana erupsi Gunung Semeru.

"Oh itu, masih pemeriksaan awal," cetus Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Thoriq baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.15 WIB. Politisi PKB ini mengaku hanya berdiskusi dengan penyidik terkait prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.

Ia dimintai keterangan terkait dengan dana bantuan bencana dan diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga. Bantuan tersebut mencapai miliar rupiah.

Mantan anggota DPRD Jatim ini menambah, dirinya tadi menjelaskan satu demi satu, serta tadi saya uraikan, soal bantuan yang diterima oleh lembaga-lembaga itu.

"Tadi saya juga menyampaikan banyak lembaga yang menerima bantuan, tapi Pemda juga belum mendapatkan laporan. Pramuka menerima bantuan, tapi belum laporan. Apalagi waktu itu saya sebagai Mabincab, istilahnya pembina cabang, yang perlu mendapatkan laporan waktu itu. Dan banyak lembaga lembaga lain yang menerima bantuan, tapi belum laporan," papar Thoriq.

Dalam pemeriksaan ini, ia tidak membawa dokumen apapun. Sebab, menurutnya, dirinya lebih banyak berdiskusi dengan penyidik.

"Saya ke sini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," cetus Thoriq. (*)

 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…