Calon Tunggal Masih Ada di 41 Daerah pada Pilkada 2024, Ini Daftarnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024

i

JAKARTA – Masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 telah berakhir pada Rabu (4/9/2024), dan dua daerah berhasil menambah pasangan calon. Kabupaten Puhowato di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro di Provinsi Sulawesi Utara kini memiliki dua pasangan calon, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik dikutip dari Info Publik, Jumat (6/9/2024).

Sebelumnya, terdapat 43 daerah dengan calon tunggal, terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota. Namun, setelah perpanjangan pendaftaran, jumlah ini menurun menjadi 41 daerah. "Sekarang, tinggal satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal," ungkap Idham Holik.

Pilkada Tetap Berjalan Meski Calon Tunggal

Meskipun beberapa daerah hanya memiliki satu pasangan calon, proses Pilkada tetap akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Pasal 54C ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa apabila setelah masa perpanjangan pendaftaran hanya terdapat satu pasangan calon dan dinyatakan memenuhi syarat, Pilkada tetap dapat dilaksanakan.

"Dengan adanya dua daerah yang berhasil menambah pasangan calon, kini pada Pilkada serentak 2024 terdapat 41 daerah yang masih memiliki calon tunggal," tambah Idham.

Daftar Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Pada Pilkada tingkat provinsi, dari 37 provinsi yang akan menggelar pemilihan, hanya Papua Barat yang memiliki calon tunggal. Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota yang menghadapi calon tunggal tersebar di beberapa provinsi, antara lain:

  • Provinsi Aceh: Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Tamiang
  • Sumatera Utara: Kabupaten Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu
  • Utara, dan Nias Utara
  • Sumatera Barat: Kabupaten Dharmasraya
  • Jambi: Kabupaten Batanghari
  • Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Ilir dan Empat Lawang
  • Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara
  • Lampung: Kabupaten Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat
  • Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang
  • Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan
  • Jawa Barat: Kabupaten Ciamis
  • Jawa Tengah: Kabupaten Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes
  • Jawa Timur: Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya
  • Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang
  • Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan
  • Kalimantan Timur: Kota Samarinda
  • Kalimantan Utara: Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan
  • Sulawesi Utara: Kabupaten Tagulandang Biaro
  • Sulawesi Selatan: Kabupaten Maros
  • Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna Barat
  • Sulawesi Barat: Kabupaten Pasangkayu
  • Papua Barat: Kabupaten Manokwari dan Kaimana

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil

Dengan adanya 41 daerah yang masih memiliki calon tunggal, Pilkada Serentak 2024 tetap akan menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Proses Pilkada ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan daerah masing-masing. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Reses Lutfiyah di Surabaya Utara: Warga Pertanyakan Paving dan Saluran Mangkrak

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYA – Persoalan infrastruktur lingkungan, keterbatasan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan bagi warga kurang mampu menjadi aspirasi yang m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Korban Arisan Meow Resmi Lapor Polda Jatim, Pertanyakan Dugaan Transfer Dana ke Perusahaan Spa

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYA, – Polemik arisan Meow yang menyeret nama MCL kembali memanas. Setelah sempat menjadi perhatian publik, delapan korban akhirnya menempuh jalur hukum d…