JAKARTA- Anggota DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah membatalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Pasalnya, ia menilai proyek milik swasta itu dibangun untuk kepentingan komersil, sehingga tidak patut mendapat bantuan APBN.
"Saya heran apa pertimbangan Pemerintah memasukan proyek PIK 2 sebagai PSN. Kalau mau balas budi politik jangan pakai APBN lah. Kasihan masyarakat. Apalagi tanah-tanah masyarakat dilaporkan dibeli paksa dengan harga murah," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini dilansir Parlementaria DPR RI, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Rapat Paripurna Terakhir, Puan Maharani Singgung Pandemi-Pemilu Jadi Tantangan DPR 2019-2024
Pihaknya berharap Pemerintah memprioritaskan program lain yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Bukan hanya bermanfaat bagi segelintir pengusaha saja. Oleh karenanya ia mendesak para calon kepala daerah membela kepentingan rakyat dengan mendesak pemerintah pusat membatalkan PSN ini.
Baca Juga: Anggota DPR RI: Tunda Kebijakan Ekspor Pasir Laut!
“Isu ini harus menjadi perhatian publik agar Pemerintah tidak semena-mena menetapkan proyek komersil milik swasta sebagai PSN. Oleh karena itu Masyarakat juga harus mengawal isu ini agar DPR dan Pemerintah mengevaluasi penetapan status PSN ini. Hingga selanjutnya membatalkan dan mengganti dengan proyek lain yang lebih penting,” paparnya.
Lebih lanjut Politisi Fraksi PKS ini menilai penetapan PIK 2 sebagai PSN sebagai bentuk penyalagunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu. Karena itu kebijakan ini harus ditolak agar tidak menjadi pembenaran bagi penyelenggara negara berikutnya.
Baca Juga: Anggota DPR Soroti Penegak Hukum yang Pidanakan Warga karena Pelihara Satwa Liar
Jika PIK 2 diminta untuk dibatalkan, lantas bagaimana dengan proyek Surabaya Waterfrond Land yang juga masuk PSN. Proyek reklamasi laut yang membentang dari Kenjeran hingga Gunung Anyar ini juga mirip dengan PIK. (*)
Editor : Redaksi