BACASAJA.ID - Tua-tua keladi, semakin tua kian menjadi-jadi. Ungkapan ini layak disematkan pada SW yang tega memperkosa cucunya sendiri. Padahal cucunya itu masih di bawah umur. Bahkan mengalami keterbelakangan mental.
Perbuatan SW akhirnya terbongkar. Pria 45 tahun yang tinggal di daerah Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ini lantas ditangkap polisi.
Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
Dari pemeriksaan diketahui, pelaku membujuk korban dengan memberikan makanan dan diajak menonton video porno. Saat itulah korban diperkosa.
"Perbuatan pelaku ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya. Begitu tahu langsung melapor ke polisi," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Cari Kenalan di Whatsapp, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Pelampiasan Nafsu
Eva Pandia melanjutkan, perbuatan bejat pelaku ini dilakukan hingga tiga kali. Modusnya sama, membujuk korban dan mengajak menonton video porno.
"Pelaku ini memanfaatkan kondisi korban yang mengalami keterbelakangan mental. Korban masih di bawah umur," kata mantan Kapolres Tulungagung ini.
Baca Juga: Istri Paksa Perempuan Berhubungan Intim dengan Suami di Hadapannya
Di hadapan polisi, tersangka mengaku tega melakukan tersebut lantaran terpengaruh sering menonton video porno. "Saya melakukannya tiga kali. gara-gara nonton video porno," katanya.
Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (sa)
Editor : Redaksi