BACASAJA.ID - Masyarakat umum kini bisa berpartisipasi langsung dalam mengurangi tindak kriminal di lingkungannya. Caranya dengan melapor kepada polisi menggunakan sebuah aplikasi atau berbasis nomor WhatsApp (WA) bernama Matur Pak Kapolres yang dicetus Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menjelaskan, pihaknya sengaja tidak membuat aplikasi khusus namun cukup menggunakan nomor WA. Alasanya, tidak semua masyarakat bisa mengoperasionalkan aplikasi. Lebih mudah menggunakan atau menghubungi lewat WA.
Baca Juga: Tanggung Perawatan Nenek 70 Tahun, Kapolsek Kalitidu "Bentuk Sosial Kami"
“Jadi laporan masyarakat langsung bisa saya terima. Kemudian nanti bisa langsung saya sampaikan kepada kabag, kasat, kasi atau kapolsek sesuai (kasus atau daerah terdekat). Sehingga langsung bisa ditangani,” ujar Kapolres dikutip Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: 1 Muharam, Pendekar di Bojonegoro Diminta Tak Gelar Kegiatan Suroan
Muhammad menambahkan, Polres Bojonegoro bersama jajarannya berupaya memberikan pelayanan lebih baik dan cepat dengan berbagai cara. Salah satunya lewat aplikasi WhatsApp. Masyarak bisa menghubungi nomor whatsApp 081333662227 “Matur Pak Kapolres “.
Baca Juga: Kapolres Bojonegoro: ETLE Bisa Jadi Bukti Pendukung Kasus Kriminal
“Intinya masyarakat bisa melaporkan dugaan tindak pidana atau kejadian lain yang dialami atau orang lain. Polres Bojonegoro berkomitmen akan berusaha melayani masyarakat Bojonegoro dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dengan nomor tersebut masyarakat juga bisa memberikan masukan atau kritikan demi kemajuan Polres Bojonegoro,” pungkas Kapolres. (JNR/RG4)
Editor : Redaksi