Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Pelayanan Publik Predikat Sangat Cettar Dari Provinsi Jawa Timur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani
PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali meraih penghargaan bergensi dengan predikat Sangat Cettar dari Provinsi Jawa Timur (Jatim). Penghargaan diberikan secara langsung oleh PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani dalam acara Pameran Pelayanan Publik Jawa Timur 2024, di Ballroom Grand City pada Rabu (13/11/2024).

Penghargaan tersebut, diraih atas prestasi Kota Surabaya dalam aplikasi sistem integrasi bersama kinerja dan implementasi budaya Cettar (Cepat, Efektif dan Efisien, Tanggap serta Responsif) dalam hal pelayanan publik.

Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani mengatakan bahwa penghargaan yang diraih kali ini, menambah daftar panjang prestasi yang didapatkan oleh Kota Pahlawan. Sekaligus membuktikan bahwa pelayanan publik yang berjalan sudah memenuhi unsur tanggap, transparan, serta responsif.

"Luar biasa ini (penghargaan) menambah penghargaan yang sudah didapatkan. Hal tersebut, menjadi bukti bahwa Kota Surabaya sudah memenuhi unsur Cettar," ujar PJs Restu Novi usai acara.

Lanjutnya, PJs Wali Kota Restu Novi membeberkan indeks kepuasaan masyarakat menjadi salah satu kriteria dalam penilaian. "Artinya pelayanan publik yang selama ini dilakukan sudah diakui dan mendapatkan respon positif dari masyarakat," terangnya.

Ke depan PJs Wali Kota Restu Novi menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Baginya, ketimbang meraih penghargaan lebih sulit dalam mempertahankannya.

"Artinya Pemkot Surabaya, semua OPD harus melaksanakan pelayanan publik dengan lebih Cettar lagi. Saya rasa ini bukan hanya melayani masyarakat, tapi membantu dan saling terkait antara layanan satu dengan lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kini, Pemkot Surabaya sedang menjalankan reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan berdampak. "Salah satunya adalah meminimalisir tumpukan berkas. Semua OPD wajib menjalankan hal tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi semua Kabupaten/ Kota yang memperoleh penghargaan, termasuk Kota Surabaya. Menurutnya, penghargaan yang diberikan menjadi bukti Jawa Timur sedang membangun reformasi yang berkelanjutan dan berdampak.

"Mempercepat pelayanan publik merupakan bagian penting dari amanat grand desain untuk menjadi birokrasi yang kuat dan menduni," terang Adhy.

Tak lupa, Adhy Karyono juga mendorong agar semua Kabupaten/Kota melakukan inovasi yang mempermudah dan bermanfaat bagi kelancaran pelayanan publik.

"Tidak hanya sekedar menciptakan inovasi baru. Paling penting bagaimana inovasi tersebut bisa direplika oleh daerah, OPT dan OPD lainnya di seluruh Jawa Timur," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…