Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Kasus Transaksi Narkoba di Lapas, Satu Tersangka Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, M.Si
Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, M.Si

i

TANGERANG- Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus transaksi narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Seorang tersangka berinisial ODB alias Buluk berhasil ditangkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, M.Si menyatakan penangkapan itu dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait informasi dari petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

"Pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 22.00 petugas Satresnarkoba menerima laporan adanya paket mencurigakan di dalam kandang burung di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," kata Zain Dwi Nugroho dikutip Minggu (1/12/2024).

Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak lapas, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram.

Zain menambahkan, tersangka Buluk yang merupakan warga binaan di lapas tersebut mengakui memesan paket sabu itu dari seseorang bernama Coki yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

"Barang Bukti yang berhasil disita, yaitu dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 130,85 gram, satu buah kandang burung dan satu unit ponsel," jelasnya.

Zain menambahkan petugas Satresnarkoba telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian barang bukti yang menunjukkan positif mengandung methamphetamine serta gelar perkara untuk proses lebih lanjut.

"Penanganan kasus ini juga melibatkan pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terkait," katanya.

Tersangka kini dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(*)

Berita Terbaru

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

POLDA SULBAR- Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Bantuan air bersih dari Kapolda …

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

MAMUJU - Kapolresta Mamuju menerangkan bahwa terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, telah …

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

MAMUJU - Polresta Mamuju akan meningkatkan langkah pencegahan di sejumlah SPBU, khususnya yang melayani pengisian BBM jenis solar, pasca terjadinya dugaan …

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

MAMUJU- Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial AF alias Budi, 23 tahun, yang diduga terlibat…

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

SURABAYA – Camelia Habiba kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya untuk periode khidmah 2025–2030. Pel…