Satpol PP Surabaya Kembali Temui Aksi Vandalisme, Nekat Ulangi Bakal Dikenakan Sanksi Tipiring

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemuda yang diamankan Satpol PP Surabaya karena mencorat coret dengan cat pilox di kawasan Jalan Raya Darmo
Pemuda yang diamankan Satpol PP Surabaya karena mencorat coret dengan cat pilox di kawasan Jalan Raya Darmo

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya kembali menemukan aksi vandalisme, di kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya, Senin (2/12/2024). Kali ini, kedapatan oleh lima pemuda yang membawa 20 botol pilox. Para personel yang bertugas pun langsung mengamankan kedua dan membawanya ke Kantor Satpol PP Surabaya.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, kelima pemuda itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pembinaan, serta pendataan.

“Dari hasil pendataan, pemuda yang kami jangkau ini usianya sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa,” kata Irna.

Irna menyebutkan, sama seperti penjangkauan sebelumnya, para pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme diberi sanksi tegas berupa pengecatan ulang beberapa tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.

“Kami memberikan sanksi mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh,” sebutnya.

Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme. Tak hanya itu saja, para muda-mudi itu juga diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya kembali.

“Sebenarnya kreatif, namun tidak sesuai pada tempatnya. Sehingga dari kegiatan tersebut dapat mengotori keindahan Kota Surabaya,” ujarnya.

Karena itu, guna mencegah hal serupa terus terjadi di Kota Pahlawan, para personel Satpol PP akan terus melakukan patroli wilayah untuk menekan aksi vandalisme di Kota Surabaya.

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi,” tegasnya.

Meski demikian, Irna mengaku perlunya adanya peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada petugas Satpol PP jika mengetahui adanya aktivitas vandalisme.

“Kami berharap masyarakat bisa melapor melalui Command Center 112 maupun aplikasi WargaKu. Atau mereka juga dapat melapor kepada petugas Satpol PP yang bertugas di lingkungan mereka,” pintanya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Terlebih kepada anak-anak mereka yang memiliki hobi atau kemampuan menggambar.

“Kami berharap orang tua dapat mengarahkan anak-anak mereka yang memiliki potensi menggambar agar dapat disalurkan pada tempat yang sesuai. Bisa juga dengan berdiskusi dengan pihak sekolah maupun perangkat wilayah seperti RT/RW untuk memberikan wadah kepada anak-anak yang memiliki kemampuan menggambar ini,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…