Satpol PP Surabaya Kembali Temui Aksi Vandalisme, Nekat Ulangi Bakal Dikenakan Sanksi Tipiring

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemuda yang diamankan Satpol PP Surabaya karena mencorat coret dengan cat pilox di kawasan Jalan Raya Darmo
Pemuda yang diamankan Satpol PP Surabaya karena mencorat coret dengan cat pilox di kawasan Jalan Raya Darmo

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya kembali menemukan aksi vandalisme, di kawasan Jalan Raya Darmo Surabaya, Senin (2/12/2024). Kali ini, kedapatan oleh lima pemuda yang membawa 20 botol pilox. Para personel yang bertugas pun langsung mengamankan kedua dan membawanya ke Kantor Satpol PP Surabaya.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, kelima pemuda itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pembinaan, serta pendataan.

“Dari hasil pendataan, pemuda yang kami jangkau ini usianya sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa,” kata Irna.

Irna menyebutkan, sama seperti penjangkauan sebelumnya, para pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme diberi sanksi tegas berupa pengecatan ulang beberapa tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.

“Kami memberikan sanksi mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh,” sebutnya.

Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme. Tak hanya itu saja, para muda-mudi itu juga diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya kembali.

“Sebenarnya kreatif, namun tidak sesuai pada tempatnya. Sehingga dari kegiatan tersebut dapat mengotori keindahan Kota Surabaya,” ujarnya.

Karena itu, guna mencegah hal serupa terus terjadi di Kota Pahlawan, para personel Satpol PP akan terus melakukan patroli wilayah untuk menekan aksi vandalisme di Kota Surabaya.

“Kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi,” tegasnya.

Meski demikian, Irna mengaku perlunya adanya peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada petugas Satpol PP jika mengetahui adanya aktivitas vandalisme.

“Kami berharap masyarakat bisa melapor melalui Command Center 112 maupun aplikasi WargaKu. Atau mereka juga dapat melapor kepada petugas Satpol PP yang bertugas di lingkungan mereka,” pintanya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Terlebih kepada anak-anak mereka yang memiliki hobi atau kemampuan menggambar.

“Kami berharap orang tua dapat mengarahkan anak-anak mereka yang memiliki potensi menggambar agar dapat disalurkan pada tempat yang sesuai. Bisa juga dengan berdiskusi dengan pihak sekolah maupun perangkat wilayah seperti RT/RW untuk memberikan wadah kepada anak-anak yang memiliki kemampuan menggambar ini,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …