NGANJUK - Seorang pencuri sepeda motor di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, nyaris menjadi korban amukan massa setelah aksinya dipergoki warga, Jumat (6/12/2024). Beruntung, polisi segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku ke mobil patroli, meski sempat diadang warga yang emosi.
Aksi pencurian ini terjadi saat korban, Eko, memarkir motornya di halaman rumah. Tidak lama setelah itu, seorang pria yang diduga pelaku mencuri motor tersebut.
Baca Juga: Impor Ilegal Baju Bekas Impor Terbongkar di Surabaya
Korban yang menyadari kejadian itu langsung berteriak, “Maling!” sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Malik Budiani, Ketua RW setempat menyebut, pelaku terlihat melintas di depan rumahnya dengan kecepatan tinggi diikuti warga yang mengejarnya.
“Awalnya saya ketepatan berada di pinggir jalan. Saya kira anak mabuk, tetapi di belakangnya ada yang mengejar sambil berteriak maling. Pelaku akhirnya tertangkap dengan jarak sekitar 2-3 kilometer,” jelas Malik dilansir dari JTV.
Baca Juga: Kunjungi Surabaya, Mahasiswa Singapura Terpana Lihat Program Rumah Padat Karya
Ia juga menambahkan bahwa kejadian pencurian motor sering terjadi di wilayah tersebut, meskipun sudah ada imbauan kepada warga agar mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan.
“Sudah sering kejadian. Padahal sudah lama ada imbauan kalau parkir motor itu tolong kuncinya dicabut jadi tidak akan menimbulkan adanya pencurian,” ungkapnya.
Ibu korban, Wiji Astutik, mengakui bahwa anaknya lupa mencabut kunci kontak motor saat memarkir di halaman rumah.
Baca Juga: Kampung Malang Surabaya Gempar! Menantu Tusuk Mertua karena Ditegur, Kini Pelaku Sudah Tertangkap
“Awalnya anak saya kesini bersama anaknya sebelum jam sepuluh. Terus saya masuk momong cucu. Mungkin lupa mencabut kontaknya. Selang sebentar anak saya kerasa, terus keluar saya ikuti, ternyata motornya sudah dituntun orang. Anak saya cuma teriak, baru warga keluar dan mengejar pelaku sejauh kira-kira 3 kilometer,” ujar Wiji dalam bahasa Jawa.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Redaksi