Dugaan Kecurangan Rekapitulasi Pilkada Jatim 2024, PDIP Siap Bawa ke Jalur Hukum

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BSPN) PDI Perjuangan Jawa Timur
BSPN) PDI Perjuangan Jawa Timur

i

SURABAYA – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur menyatakan ada indikasi pelanggaran yang mencederai Pilkada 2024, serta menyerukan langkah hukum terhadap temuan tersebut.

Wakil Kepala Bidang I BSPN Jatim, Abdi Edison mengatakan, seperti di Surabaya yang ada keterlambatan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Rekapitulasi yang awalnya dijadwalkan selesai pada hari sebelumnya itu tertunda akibat adanya selisih hasil antara data plano dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Khususnya di tiga kecamatan, yakni Gubeng, Bubutan, dan Krembangan.

“Di tiga kecamatan ini, ada perbedaan signifikan antara hasil di plano dan hasil rekapitulasi kecamatan. Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kami menemukan indikasi adanya manipulasi data, dan proses ini harus diawasi dengan ketat,” kata Edison dilansir laman resmi PDIP Jatim, Selasa (10/12/2024).

Menurutnya, BSPN PDI Perjuangan mendorong agar semua data yang bermasalah dibuka kembali. Dia juga menekankan pentingnya menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Pelanggaran ini tidak bisa diabaikan. Jika terbukti, kasus-kasus ini harus dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Selain Surabaya, BSPN Jatim juga mengungkapkan atas temuan di Magetan. Salah satu kasus yang mencolok adalah keberadaan nama-nama pemilih yang diketahui bekerja di luar negeri namun tercatat hadir dalam daftar pemilih di TPS. Menurut Edison, diduga ada pihak lain yang menggunakan hak pilih milik warga yang bekerja di luar negeri tersebut.

“Ini bentuk manipulasi yang sangat jelas. Ada indikasi pelanggaran sistematis yang berpotensi memengaruhi hasil pilkada di daerah tersebut. Kami menganggap hal ini sebagai dasar yang kuat untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.

Edison juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, BSPN PDI Perjuangan Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan setiap pelanggaran diproses secara hukum.

“Pemilu adalah wujud dari demokrasi yang harus dijaga kredibilitasnya. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas, bukan hanya untuk kepentingan partai, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Internal DPD PDI Perjuangan Jatim, Hari Yulianto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dugaan keterlibatan aparatur desa dalam proses pemilu kepala daerah. Menurutnya, sebelum pelaksanaan pilkada, sudah ada indikasi politisasi bansos oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami melihat adanya upaya sistematis untuk mempengaruhi hasil pilkada. Misalnya, di Surabaya, pasangan calon nomor 03 kehilangan lebih dari 21 ribu suara akibat manipulasi rekapitulasi. Ini bukan sekadar masalah angka, tetapi pelanggaran serius terhadap hak konstitusional,” tandas Hari Yulianto.

Dia juga menyatakan bahwa DPD PDI Perjuangan Jatim akan mengawal proses ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hasil pilkada ini harus mencerminkan kehendak rakyat, bukan hasil manipulasi atau kecurangan. Kami akan membawa masalah ini ke tingkat hukum tertinggi jika diperlukan,” tegasnya. (pdip)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…