SURABAYA – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur menyatakan ada indikasi pelanggaran yang mencederai Pilkada 2024, serta menyerukan langkah hukum terhadap temuan tersebut.
Wakil Kepala Bidang I BSPN Jatim, Abdi Edison mengatakan, seperti di Surabaya yang ada keterlambatan proses rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Baca Juga: Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024? Ini Jawaban KPU RI
Rekapitulasi yang awalnya dijadwalkan selesai pada hari sebelumnya itu tertunda akibat adanya selisih hasil antara data plano dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Khususnya di tiga kecamatan, yakni Gubeng, Bubutan, dan Krembangan.
“Di tiga kecamatan ini, ada perbedaan signifikan antara hasil di plano dan hasil rekapitulasi kecamatan. Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kami menemukan indikasi adanya manipulasi data, dan proses ini harus diawasi dengan ketat,” kata Edison dilansir laman resmi PDIP Jatim, Selasa (10/12/2024).
Menurutnya, BSPN PDI Perjuangan mendorong agar semua data yang bermasalah dibuka kembali. Dia juga menekankan pentingnya menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Pelanggaran ini tidak bisa diabaikan. Jika terbukti, kasus-kasus ini harus dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Selain Surabaya, BSPN Jatim juga mengungkapkan atas temuan di Magetan. Salah satu kasus yang mencolok adalah keberadaan nama-nama pemilih yang diketahui bekerja di luar negeri namun tercatat hadir dalam daftar pemilih di TPS. Menurut Edison, diduga ada pihak lain yang menggunakan hak pilih milik warga yang bekerja di luar negeri tersebut.
Baca Juga: Syukuran Akhir Tahun, PDI Perjuangan Sukolilo Ungkap Kunci Kemenangan di Pilkada 2024
“Ini bentuk manipulasi yang sangat jelas. Ada indikasi pelanggaran sistematis yang berpotensi memengaruhi hasil pilkada di daerah tersebut. Kami menganggap hal ini sebagai dasar yang kuat untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU),” ungkapnya.
Edison juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, BSPN PDI Perjuangan Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan setiap pelanggaran diproses secara hukum.
“Pemilu adalah wujud dari demokrasi yang harus dijaga kredibilitasnya. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas, bukan hanya untuk kepentingan partai, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Internal DPD PDI Perjuangan Jatim, Hari Yulianto, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dugaan keterlibatan aparatur desa dalam proses pemilu kepala daerah. Menurutnya, sebelum pelaksanaan pilkada, sudah ada indikasi politisasi bansos oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan MK Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada 2024
“Kami melihat adanya upaya sistematis untuk mempengaruhi hasil pilkada. Misalnya, di Surabaya, pasangan calon nomor 03 kehilangan lebih dari 21 ribu suara akibat manipulasi rekapitulasi. Ini bukan sekadar masalah angka, tetapi pelanggaran serius terhadap hak konstitusional,” tandas Hari Yulianto.
Dia juga menyatakan bahwa DPD PDI Perjuangan Jatim akan mengawal proses ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Hasil pilkada ini harus mencerminkan kehendak rakyat, bukan hasil manipulasi atau kecurangan. Kami akan membawa masalah ini ke tingkat hukum tertinggi jika diperlukan,” tegasnya. (pdip)
Editor : Redaksi