Alasan Jam Malam di Surabaya, Plt Wali Kota: Corona Ganas saat Dingin

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 21 Jan 2021 08:51 WIB

Alasan Jam Malam di Surabaya, Plt Wali Kota: Corona Ganas saat Dingin

i

Jalan Tunjungan ditutup pada malam hari untuk menekan penyebaran covid-19 di Surabaya

BACASAJA.ID - Jam malam diberlakukan di Surabaya pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Otomatis ada pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan. Jalan utama seperti Raya Darmo dan Tunjungan juga ditutup.

Kebijakan itu berdasar Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya. Mall atau pusat perbelanjaan yang semula tutup pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.

Baca Juga: Hindarkan Masyarakat Dari Jeratan Pinjol, BPR SAU Surabaya Tawarkan Bunga Kredit Lebih Rendah

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana membeberkan penerapan PPKM tersebut dengan melalukan pembatasan pada malam hari. Whismu menilai jika kerumunan pada malam hari lebih berbahaya. Sebab cuaca dingin membuat virus Covid -1o lebih ganas bila di posisi dingin.

"Makanya jam 10 semua harus aktifitas selesai," ungkap Whisnu dikutip Kamis (21/01/2021).

Baca Juga: Dispendik Surabaya Atur dan Awasi Kegiatan Sekolah agar Tak Langgar Jam Malam

Alasan tersebut membuat Pemerintah Kota Surabaya bakal menutup sejumlah ruas jalan protokol tiap akhir Minggu malam. "Sehingga akan mencoba di akhir pekan ini, pada Jum'at malam dan Sabtu malam akan menutup jalan di tengah kota. Seperti Raya Darmo dan Tunjungan," paparnya.

Penutupan jalan tersebut, lanjut Whisnu, akan dilakukan sejak pukul 7 malam. Ia mencontohkan penutupan jalan saat malam tahun baru 2021 laku. "Waktu malam hari akan kita tutup jam. Seperti malam tahun baru agar masyarakat tidak berbondong-bondong keluar tiap akhir pekan," urainya

Baca Juga: Eri Cahyadi Sharing Optimalisasi PAD Bersama Wali Kota Lubuk Linggau

Untuk keputusan itu, Whisnu akan menyiapkan surat edaran. Tidak hanya berlaku pada Jumat (24/01/2021) dan Sabtu (25/01/2021) mendatang, namun juga akan berlaku pada weekend berikutnya. "Pokoknya malam hari sebelum libur besoknya. Kalau hari Jum'at libur, berarti malam Jum'at juga ditutup jalannya," tegasnya.

Disamping itu, Whisnu juga menyatakan kesiapannya pada rencana PPKM Jilid 2 dengan mengoptimalkan kinerja kampung tangguh. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU