Budi Said, Bos Marina Plaza Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Emas Antam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait jual beli emas 1,1 ton dari PT Antam, Jumat (27/12/2024). (Foto: Dok. Pengadilan Tipikor).
Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait jual beli emas 1,1 ton dari PT Antam, Jumat (27/12/2024). (Foto: Dok. Pengadilan Tipikor).

i

JAKARTA- Pengusaha terkenal asal Surabaya, Budi Said, yang kerap disebut sebagai “Crazy Rich Surabaya,” divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait jual beli emas 1,1 ton dari PT Antam. Vonis ini dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024).

Seperti dilansir RRI, Budi Said juga dikenai denda Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 35,5 miliar. Dalam sidang pembacaan putusan, hakim menyatakan Budi Said terbukti bersalah merekayasa proses jual beli emas dengan PT Antam, sebuah perusahaan BUMN, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun.

Tidak hanya korupsi, Budi juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hukuman Tambahan dan Ancaman Penyitaan Harta Selain denda, Budi Said diwajibkan mengganti kerugian negara dalam bentuk 58,841 kilogram emas Antam atau setara Rp 35,5 miliar.

Jika dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayarkan, maka harta benda miliknya akan disita dan dilelang. Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, ia akan dikenai tambahan pidana penjara selama 8 tahun.

Pasal yang Dilanggar dan Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa Budi Said dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta hukuman 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp 1,1 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu tokoh kaya raya di Indonesia. Vonis terhadap Budi Said menegaskan komitmen hukum dalam menindak pelaku korupsi dan pencucian uang, terutama yang merugikan keuangan negara. (*)

Berita Terbaru

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

LAMONGAN– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 144 ton udang vannamei impor yang ditemukan di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kabupaten Lamongan, J…

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya m…

DPRKPP Klarifikasi Tiga Kos Dharmahusada Permai, Mengapa Berbeda dengan Penanganan Stay.vie?

DPRKPP Klarifikasi Tiga Kos Dharmahusada Permai, Mengapa Berbeda dengan Penanganan Stay.vie?

Senin, 21 Sep 2026 20:53 WIB

Senin, 21 Sep 2026 20:53 WIB

SURABAYA – Penanganan bangunan yang dimanfaatkan sebagai rumah kos di kawasan Dharmahusada Permai memunculkan tanda tanya. Di satu sisi, Stay.vie Coliving C…

KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

KPK Benarkan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 Sep 2026 20:01 WIB

Senin, 21 Sep 2026 20:01 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin…

Adella Kanasya Adies Buka Bahlil Mini Soccer Zona 7, 16 Tim Pelajar Adu Skill

Adella Kanasya Adies Buka Bahlil Mini Soccer Zona 7, 16 Tim Pelajar Adu Skill

Senin, 21 Sep 2026 18:54 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:54 WIB

SURABAYA - Persaingan Bahlil Mini Soccer Asyik Menuju Puncak 2026 Zona 7 Surabaya resmi dimulai, Senin (21/9/2026). Sebanyak 16 tim pelajar dari tingkat SMA,…

Roadshow Puspaga, Bunda PAUD Surabaya Targetkan 100 Persen Anak Usia 5-6 Tahun Bersekolah

Roadshow Puspaga, Bunda PAUD Surabaya Targetkan 100 Persen Anak Usia 5-6 Tahun Bersekolah

Senin, 21 Sep 2026 16:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya memastikan anak usia 5–6 tahun mendapatkan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) sebelum m…