SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa lokasi Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 Hektare, yang sedang ramai di media sosial bukan berada di wilayah laut Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa pemkot telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait temuan yang terlihat di laman bhumi.atrbpn.go.id itu. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak berada di laut Surabaya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 Pengemudi Ojol
"Jadi kemarin ada ramai berita mengenai HGB di atas HPL di Mangrove, katanya di wilayah laut Surabaya. Setelah itu, saya melakukan koordinasi dengan BPN dan informasinya ternyata itu adalah wilayah Sidoarjo," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (22/1/2025).
Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen selalu mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) dalam hal pembangunan kota. sehingga pembangunan akan lebih terarah dan terencana.
"Pemkot Surabaya sudah memiliki RTRW dan RTRK sebagai acuan. Selama itu tidak berubah, ya tidak mungkin mengubah di lapangan," ujar Wali Kota Eri.
Baca Juga: Antusiasme Tinggi, 1.283 Peserta se-Indonesia Ikuti Lomba Baca Puisi Karya Bung Karno
Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa selama ini tidak ada pengajuan HGB ataupun permintaan untuk mengubah RTRW. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa hal yang sedang ramai di perbincangkan tidak berada di Kota Surabaya.
"Di Surabaya tidak ada, karena itu kita pedomannya RTRW. Saya sempat kaget mendengar informasi itu, ternyata setelah dikonfirmasi bukan di Kota Surabaya," terangnya.
Baca Juga: Belajar dari Soekarno, Pemuda Jawa Timur Telusuri Jejak Sang Proklamator Lewat Tur Literasi
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Lampri, mengatakan bahwa lokasi HGB 656 hektar tersebut berada di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo. Artinya, lokasi HGB itu bukan di Kota Surabaya seperti yang ramai diperbincangkan.
"Berita yang beredar terkait lokasi HGB ada di Kota Surabaya, itu keliru. Sesungguhnya lokasinya ada di Desa Segoro Tambak, Sidoarjo," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi