Selebgram Isa Zega Pilih Mendekam di Tahanan Ketimbang Berdamai dengan Shandy Purnamasari

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Isa Zega
Isa Zega

i

SURABAYA - Ditsiber Polda Jatim yang menangani kasus pencemaran nama baik dan akhirnya menetapkan selebgram Isa Zega sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Langkah ini diambil, usai penyidik gagal melakukan upaya RJ terhadap keduanya.

Isa Zega memenuhi panggilan penyidik Siber, didampingi kerabatnya. Isa tak langsung masuk gedung Siber dan masih duduk duduk di depan gedung. Dirinya enggan langsung menjalani penyidikan dan enggan berdamai dengan pelapor, Shandy Purnamasari.

Malam harinya akhirnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Isa. Dan sekira pukul 23.05 Wib, tim medis dari RS Bhayangkara Surabaya tiba di siber untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya.

Sementara itu, Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menyebutkan, tadi penyidik melakukan pemeriksaan dengan puluhan pertanyaan kepada Isa Zega. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 5 jam dan penyidik langsung melakukan penahanan.

"Sampai hari ini, ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka yang tadi dimulai sejak sore hari sekitar 17.30 Wib, kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata Charles di halaman Gedung Ditressiber Polda Jatim, Jumat, 24 Januari 2025.

Charles mengakui ada kendala saat hendak menahan Isa Zega. Pasalnya, dia enggan berdamai dengan pelapor dan meminta penundaan penahanan.

"Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan," ujarnya.

"Itu (kendala penyidikan) atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka," imbuh dia.

Isa Zega lantas menjalani pemeriksaan medis. Usai dinyatakan sehat oleh tim dokkes Polda Jatim, ia dijebloskan ke Rutan Dittahti Polda Jatim.

"Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim,"pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR- Gemuruh lantunan indah ayat suci Al-Qur’an dan shalawat nabi menggema di Masjid Jabal Rahmah Mapolda Sulbar, Kamis (27/8/26), dalam peringatan M…

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menanggapi temuan limbah medis berupa jarum suntik yang dibuang sembarangan dan sempat d…

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

  SURABAYA – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 150 hektare di J…

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait dugaan penjualan minuman beralkohol …

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengejar penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir sebelum datangnya musim penghujan. Melalui Dinas …

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…