GRESIK - Polres Gresik bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami POD (32), warga Kecamatan Kebomas, Gresik. Terbaru, Suami korban berinisial IPB dikabarkan ditangkap polisi, Senin (3/2/2025).
Tak hanya IPB, polisi juga dikabarkan menciduk selebgram bernisial VD. Kabar penangkapan disampaikan akun Instagram @viva_voltcyber.
Baca Juga: HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres Gresik: Kerja Nyata untuk Masyarakat
"UPDATE!!
Penangkapan atas nama IPB & VD sudah terlaksana.
Mungkin keterangan resminya akan dirilis oleh @polresgresik_official besok.
Baca Juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik
Terimakasih banyak untuk bapak Kapolres @rovanrichardmahenu," tulis akun hacker tersebut dengan mengungah foto IPB dengan seorang perempuan di sebuah kafe.
Informasi lain menyebutkan, jika keduanya ditangkap di sebuah kafe di kawasan Surabaya Timur.
Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil, Tim Gabungan Sidak Pasar Jelang Ramadhan
Sebelumnya, PT Petrokimia Gresik menyatakan jika IPB telah diberhentikan alias dipecat karena kasus dugaan KDRT.
"Terkait kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai inisial IBP yang tersebar, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP," kata Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025). (*)
Editor : Redaksi