GRESIK - Polres Gresik bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami POD (32), warga Kecamatan Kebomas, Gresik. Terbaru, Suami korban berinisial IPB dikabarkan ditangkap polisi, Senin (3/2/2025).
Tak hanya IPB, polisi juga dikabarkan menciduk selebgram bernisial VD. Kabar penangkapan disampaikan akun Instagram @viva_voltcyber.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru dan Superindo, Ini Hasilnya
"UPDATE!!
Penangkapan atas nama IPB & VD sudah terlaksana.
Mungkin keterangan resminya akan dirilis oleh @polresgresik_official besok.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2025 Dimulai, Polres Gresik Bakal Tilang 10 Jenis Pelanggaran ini
Terimakasih banyak untuk bapak Kapolres @rovanrichardmahenu," tulis akun hacker tersebut dengan mengungah foto IPB dengan seorang perempuan di sebuah kafe.
Informasi lain menyebutkan, jika keduanya ditangkap di sebuah kafe di kawasan Surabaya Timur.
Baca Juga: Kasus KDRT dan Pornografi: Apakah Eks Pegawai Petrokimia Gresik dan Selebgram Akan Ditangguhkan?
Sebelumnya, PT Petrokimia Gresik menyatakan jika IPB telah diberhentikan alias dipecat karena kasus dugaan KDRT.
"Terkait kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai inisial IBP yang tersebar, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP," kata Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025). (*)
Editor : Redaksi