Pemkot Surabaya Buka Lelang 74 Unit Kendaraan, Tahap Pertama di Tahun 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi lelang kendaraan dinas Pemkot Surabaya
Ilustrasi lelang kendaraan dinas Pemkot Surabaya

i

SURABAYA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali melakukan lelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot). Lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai dari tanggal 5 hingga 12 Februari setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, ada sebanyak 74 unit kendaraan, terdiri dari 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat dilelang dalam tahap tersebut. "Penawaran untuk lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai tanggal 5 Februari lalu dan akan berakhir pada tanggal 12 Februari," kata Wiwiek, Jumat (7/2/2025).

Wiwiek menjelaskan, proses lelang untuk 74 unit kendaraan eks operasional itu, dibuka untuk masyarakat umum. Adapun beberapa tipe kendaraan yang dilelang, antara lain untuk roda dua adalah Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki ts, Honda Win dan Honda Vario.

"Kalau untuk roda empatnya eks operasional ambulan dengan tipe mobil Panther dan Panther Turbo," imbuhnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, Wiwiek menyampaikan, dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Selain itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD yang beralamat di Jalan Dupak Rukun Nomor 104, Surabaya.

"Masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui online dengan syarat memiliki email, identitas KTP, NPWP, buku tabungan atau rekening bank (ini untuk pendaftaran akun di web KPKNL)," terangnya.

Wiwiek mengungkapkan, lelang eks kendaraan operasional kali ini, dibuka mulai harga Rp 500.000 hingga Rp 2.850.000 untuk kendaraan roda dua. Lalu, untuk kendaraan roda empat dimulai dengan harga Rp. 24.240.000 sampai Rp 63.030.000. Masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang sebagai tanda keseriusan.

"Nilai jaminannya berbeda-beda menyesuaikan limit dari barang yang diminati. Pengumuman mengenai jaminan bisa dilihat melalui portal.lelang.go.id," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, BKAD Kota Surabaya telah melakukan tiga tahap lelang kendaraan eks operasional sepanjang tahun 2024. (*)

Berita Terbaru

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sulbar Kondusif, Polda dan Jajaran Perkuat Respons Karhutla serta Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:13 WIB

MAMUJU— Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat dalam sepekan terakhir secara umum aman dan kondusif. Polda Sulbar b…

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Persempit Ruang Gerak Kejahatan, Tim URC Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:20 WIB

POLDA SULBAR - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta meminimalkan potensi gangguan kriminalitas saat malam hari, Tim Unit…

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Musancab PKB Surabaya, Gus Thoriq Turut Perkuat Konsolidasi

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:13 WIB

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) di Kantor DPC PKB Surabaya, S…

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…