JAKARTA- Kasus dugaan perampokan dengan kekerasan menimpa seorang pengusaha jam tangan mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten.
Beruntung, dalam peristiwa itu korban selamat. Namun kasusnya berlanjut ke porses hukum setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Perkembangan terbaru, polisi menetapkan anak Crazy Rich Alam Sutera berinisial KD sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapat KD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan.
Keterangan yang diungkap @pulsemedia.idn. Disebutkan, KD yang baru berusia 20 tahun ini masih berstatus mahasiswa di perguruan tinggi ternama.
"Pelaku KD nekat melakukan aksi kriminal, karena terlilit utang judi sebesar Rp1 miliar," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus perampokan disertai kekerasan ini pertama dibongkar akun Instagram @ardyawanhalley ke media sosial.
Kasus ini sendiri telah diproses oleh pihak kepolisian Polres Tangsel. Sementara itu, Humas Polres Tangsel membenarkan, pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Terkait dengan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, di mana proses penanganan perkaranya sementara berjalan, dalam tahap proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," tandasnya. ***
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB
SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…
Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…
Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB
POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…
Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB
Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…
Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …
Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB
Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10…