Nyaris Habisi Bos Jam Tangan Mewah, Anak Crazy Rich Alam Sutera Ditetapkan Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keterangan yang menyebut KD sebagai tersangka
Keterangan yang menyebut KD sebagai tersangka

i

JAKARTA- Kasus dugaan perampokan dengan kekerasan menimpa seorang pengusaha jam tangan mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten.

Beruntung, dalam peristiwa itu korban selamat. Namun kasusnya berlanjut ke porses hukum setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi.

Perkembangan terbaru, polisi menetapkan anak Crazy Rich Alam Sutera berinisial KD sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang didapat KD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan.

Keterangan yang diungkap @pulsemedia.idn. Disebutkan, KD yang baru berusia 20 tahun ini masih berstatus mahasiswa di perguruan tinggi ternama.

"Pelaku KD nekat melakukan aksi kriminal, karena terlilit utang judi sebesar Rp1 miliar," sambungnya.

Untuk diketahui, kasus perampokan disertai kekerasan ini pertama dibongkar akun Instagram @ardyawanhalley ke media sosial.

Kasus ini sendiri telah diproses oleh pihak kepolisian Polres Tangsel. Sementara itu, Humas Polres Tangsel membenarkan, pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.

"Terkait dengan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, di mana proses penanganan perkaranya sementara berjalan, dalam tahap proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," tandasnya. ***

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10…