JAKARTA- Kasus dugaan perampokan dengan kekerasan menimpa seorang pengusaha jam tangan mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten.
Beruntung, dalam peristiwa itu korban selamat. Namun kasusnya berlanjut ke porses hukum setelah kejadian itu dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Viral Pengusaha Jam Tangan Mewah 'Dibegal', Terduga Pelaku Anak Crazy Rich Alam Sutra
Perkembangan terbaru, polisi menetapkan anak Crazy Rich Alam Sutera berinisial KD sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapat KD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan.
Keterangan yang diungkap @pulsemedia.idn. Disebutkan, KD yang baru berusia 20 tahun ini masih berstatus mahasiswa di perguruan tinggi ternama.
"Pelaku KD nekat melakukan aksi kriminal, karena terlilit utang judi sebesar Rp1 miliar," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus perampokan disertai kekerasan ini pertama dibongkar akun Instagram @ardyawanhalley ke media sosial.
Kasus ini sendiri telah diproses oleh pihak kepolisian Polres Tangsel. Sementara itu, Humas Polres Tangsel membenarkan, pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Terkait dengan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, di mana proses penanganan perkaranya sementara berjalan, dalam tahap proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," tandasnya. ***
Editor : Redaksi