Viral Pengusaha Jam Tangan Mewah 'Dibegal', Terduga Pelaku Anak Crazy Rich Alam Sutra

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Postingan Ardyawan Halley di akun instragamnya @ardyawanhalley
Postingan Ardyawan Halley di akun instragamnya @ardyawanhalley

i

JAKARTA - Viral pengakuan pengusaha jam tangan mewah yang mengalami aksi kejahatan dengan terduga pelaku anak salah satu crazy rich Alam Sutera.

Akibat kejadian itu, hampir saja nyawa pengusaha jam tangan ini melayang, beruntung aksi 'begal' yang diduga dilakukan anak crazy rich itu berhasil digagalkannya.

Dilansir REQNews, postingan viral ini diunggah Ardyawan Halley di akun instragamnya @ardyawanhalley pada Sabtu 25 Januari 2025.

Keterangan dalam postingan itu menyebutkannya pelaku adalah pria berusia 20 tahun dan merupakan anak dari seorang pengusaha besar bertempat tinggal di Alam Sutra.

"Waspada para pedagang barang mewah. Banyak orang jahat sekarang. Terduga pelaku masih muda umur 20an , infonya dia nekad karena punya hutang JUDO.. padahal Dia anak dari seorang PENGUSAHA BESAR.. Crazy Rich Alam Sutra," sebut akun tersebut dalam postingannya.

Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung pada Juli 2024 dan sudah dilaporkan  ke Polres Tangerang Selatan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Adapun kronologi kejadiannya ketika satu hari pengusaha jam tangan mewah tersebut mendapatkan telephone dari anak crazy rich Alam Sutra yang ingin membeli jam tangan mewah dengan cara cash on delivery (COD). Pengusaha itu mengungkapkan bawah sebelumnya anak crazy rich Alam Sutra ini sudah pernah membeli jam tangan dari dirinya.

Ia diminta datang ke rumah yang ada di kawasan Alam Sutra, pengusaha ini sebelum datang meminta DP atas pembelian jam tangan tersebut. Anak crazy rich Alam Sutra itu menayakan, pengusaha jam tangan ini akan datang dengan siapa, dia menjawab sendiri.

Sesampai di rumah tersebut, pengusaha jam tangan mewah diminta menunggu, setelah menunggu sekitar 30 menit, dia mengaku didatangi  anak tersebut yang menyemprotnya dengan semprotan merica. Setelah itu terjadia kejadian kejar - kejaran antara keduanya, pengusaha itu tak bisa keluar karena rumah tersebut dikunci.

"Lalu anak crazy rich Alam Sutra itu ngambil tongkat baseball, dan mukul saya tuh beberapa kali ada lah di CCTV," ucap pengusaha tersebut.

Akhirnya pengusaha tersebut berhasil merebut tongkat baseball, ia pun melihat pisau jatuh dari anak tersebut yang segera diambil oleh pengusaha dan mencoba mengancam anak crazy rich Alam Sutra itu. Yang pada akhirnya anak tersebut menyerah.

"Dia bilang ampun-ampun, nyerang-nyerah," ujarnya.

Usai kejadian pengusaha tersebut membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

Pengusaha itu pun berpesan kepada para pengusaha, apabila ingin melakukan penjualan secara COD sebaiknya melakukan transaksi di tempat yang umum, dan jangan sampai sendiri minimal berdua atau bertiga. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…