Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan ketetapan sidang isbat bahwa 1 Ramadan 1446 H bertepatan dengan 1 Maret 2025, pada Jumat (28/2/2025)
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan ketetapan sidang isbat bahwa 1 Ramadan 1446 H bertepatan dengan 1 Maret 2025, pada Jumat (28/2/2025)

i

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1446 H.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Nasarudin menyebut sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyebutkan pada hari rukyat tanggal 28 Februari 2025 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: 3° 05‘ 55“ atau 3,10 derajat s.d. 4° 40‘ 58“ atau 4,68 derajat,” kata Menag.

“Dengan sudut elongasi antara 4° 47‘ 02“ atau 4,78 derajat s.d. 6° 24‘ 08“ atau 6,40 derajat,” sambungnya.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1446 H, pada hari rukyat 29 Sya’ban 1446 H/28 Februari 2025 M posisi hilal di wilayah NKRI ada yang telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°. Ini sesuai dengan kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Menag mengungkapkan, terutama di wilayah Barat Laut di Provinsi Aceh NKRI termasuk di Sabang dan Banda Aceh telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya menjelang awal Ramadan 1446 H pada hari rukyat di daerah yang telah memenuhi imkan rukyat ini secara teoritis memungkinkan hilal awal Ramadan 1446 H dapat dirukyat.

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 125 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 125 titik tersebut, tadi dilaporkan oleh Dirjen Bimas Islam, bahwa ada dua perukyah di Aceh yang melihat hilal. Keduanya juga telah disumpah atas pernyataannya tersebut," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

“Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025,” tegas Menag.

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.

Menag berharap Ramadan kali ini dapat memberikan energi positif yang penuh kebaikan bagi perjalanan bangsa. “Ramadan bukan hanya sekedar hubungan vertikal. Tapi juga tentang kasih sayang kepada sesama. Sebab seorang muslim sejati tidak hanya bercermin kepada Tuhan. Tetapi juga kepada manusia dan lingkungan sekitarnya,” pesan Menag.

“Ramadan mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukan hanya pada apa yang kita genggam, tetapi pada apa yang kita lepaskan, seberapa tulus yang kita bagikan. Ramadan telah datang, mari kita sambut dengan cinta. Penuhi dengan ibadah dan jadikan setiap detik sebagai perjalanan menuju cahaya. Selamat menunaikan ibadah di bulan Ramadan, Marhaban ya Ramadan,” tutup Menag. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…