JAKARTA - Pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14 persen selama periode angkutan Lebaran 2025. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman.
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025. Masa pembelian tiket dengan harga diskon berlangsung mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Parkir Mobil Dinas Sebelum Idulfitri 2025
Untuk mendapatkan tiket pesawat murah selama Ramadan 2025, masyarakat disarankan untuk memesan tiket jauh-jauh hari. Memesan lebih awal merupakan strategi utama karena harga cenderung lebih murah jika dibeli sebelum periode puncak.
Fleksibilitas dalam memilih tanggal dan waktu penerbangan juga dapat membantu menghemat biaya perjalanan. Terbang pada hari kerja lebih murah dibandingkan akhir pekan, karena permintaan yang lebih rendah.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, KAI Daop 8 Surabaya Buka Tiket Tambahan Kereta Api, Ini Dia Daftarnya
Masyarakat sebaiknya menggunakan aplikasi dan situs pembanding harga untuk mencari tiket termurah. Beberapa platform perjalanan menyediakan fitur notifikasi harga yang dapat memberi tahu pengguna saat tiket sedang dalam harga terbaik.
Selain itu, memanfaatkan promo dan diskon dari maskapai atau agen perjalanan bisa membantu menekan biaya tiket. Maskapai sering mengadakan promo khusus Ramadan yang dapat diakses melalui media sosial atau situs resmi mereka.
Baca Juga: Jalan Nasional, Pansela, dan Fly Over Juanda Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah menanggung 6 persen dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat. Dengan kebijakan ini, tiket ekonomi domestik yang dibeli dalam periode tersebut akan mendapatkan pengurangan PPN.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti, menegaskan keberhasilan penurunan harga tiket merupakan hasil sinergi antar kementerian. Upaya ini melibatkan Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN dalam menekan biaya avtur dan layanan bandara di 37 bandara. (RRI)
Editor : Redaksi